Marketnews.id Hingga akhir Agustus lalu, belanja negara sudah mencapai Rp 1,534,7 triliun. Sementara realisasi pendapatan negara dengan waktu yang sama baru mencapai Rp 1,034,1 triliun. Mampukah Pemerintah terus menekan defisit hingga tidak melebihi yang ditargetkan sebesar 6,34 persen.
Hingga Agustus 2020, belanja APBN mengalami defisit sebesar 3,05 persen terhadap PDB, dihitung berdasarkan realisasi pendapatan negara hingga periode tersebut sebesar Rp1.034,1 triliun dan realisasi belanja negara sebesar Rp1.534,7 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan angka defisit ini masih di bawah target pemerintah seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Dalam Perpres tersebut, ditetapkan defisit pembiayaan mencapai 6,34 persen.
Meski masih di bawah target namun Sri Mulyani menegaskan, pemerintah harus tetap hati-hati dalam pengelolaan keuangan negara lantaran tantangan ke depan masih sangat berat dan belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 ini bakal berakhir.
” APBN semua negara di dunia mengalami tekanan luar biasa. Banyak negara yang defisit APBN -nya melonjak di atas 10 persen dalam kurun waktu kurang dari setahun. Indonesia juga alami pelebaran defisit ke 6,3 persen (targetnya),” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/9).
Dijelaskannya, dari sisi penerimaan negara, hingga periode tersebut tumbuh negatif sebesar 13,1 persen dari periode yang sama tahun 2019 atau year on year (yoy) sebesar Rp1.190,2 triliun. Penerimaan negara ini bersumber dari pajak mencapai Rp798,1 triliun dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp232,1 triliun. Sedangkan sisanya berasal dari hibah sebesar Rp4 triliun.
“Penerimaan negara ini setara 60,8 persen dari target yang tetapkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp1.699,9 triliun,” lanjut Sri Mulyani.
Sementara itu dari sisi belanja negara, tercatat realisasi meningkat 10,6 persen yoy dari sebelumnya Rp1.388,1 triliun. Realisasi ini setara 56 persen dari pagu yang ditetapkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp2.739,2 triliun. Meningkatnya belanja ini, kata Sri, seiring upaya pemerintah menggulirkan berbagai program PEN untuk stimulus ekonomi agar lebih tahan dari dampak buruk covid-19.
“Belanja negara ini jauh lebih baik atau meningkat dibandingkan bulan Juli 2020 yang hanya tumbuh 1,3 persen yoy,” pungkas dia. Mencermati penyaluran dana dalam bentuk stimulus belum semuanya terealisasi dapat diperkirakan defisit APBN akan tetap terjadi apalagi dari sisi pendapatan pajak banyak dunia usaha meminta tambahan relaksasi pajak.