Marketnews.id Menjadi perusahaan publik,harus siap dengan segala tata aturan dan prinsip keterbukaan sebagai perusahaan tercatat. Konsekwensi menjadi perusahaan publik, semua aktifitas perusahaan yang bersifat material dan berpengaruh terhadap kinerja harus dilaporkan kepada publik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mempertanyakan realisasi penggunaan dana hasil penjualan saham perdana yang tidak sesuai dengan rencana yang disampaikan dalam prospektus.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mempertanyakan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) sebesar Rp27,5 miliar, lantaran terdapat ketidaksesuaian pencatatan antara Laporan Realisasi Penggunaan Dana ( LPRD ) dengan arus kas laporan keuangan 2019.
Berdasarkan keterbukaan informasi AGAR yang dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (16/9), OJK membutuhkan penjelasan dari direksi AGAR terkait Laporan Keuangan Tahun 2019 yang dilaporkan Asia Mina, termasuk realisasi penggunaan dana hasil IPO pada Desember 2019.
OJK menyebutkan, LPRD AGAR per 31 Desember 2019 menyebutkan bahwa penerimaan bersih dari pelaksanaan IPO sebesar Rp25,34 miliar, namun pada laporan arus kas tertera sebesar Rp27,5 miliar. Manajemen AGAR mengaku, perbedaan nilai tersebut karena perseroan membayar biaya emisi senilai Rp2,1 miliar.
Sementara itu, OJK menyebutkan bahwa pada LPRD per 31 Desember 2019 biaya emisi sebesar Rp2,51 miliar, namun pada aset tidak lancar tercatat beban emisi senilai Rp1,49 miliar dan tidak terekam di dalam arus kas AGAR. Menurut Sekretaris Perusahaan AsiaMina, Agnes Kristina, perseroan akan memperbaiki pelaporan selanjutnya.
OJK menyampaikan, sebelumnya manajemen AGAR akan menggunakan sebesar 22,8 persen dana hasil IPO untuk pelunasan seluruh utang beserta bunganya kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) senilai Rp5,68 miliar. Meski pada LPRD 2019 disebutkan dana hasil IPO telah diterima sepenuhnya, namun pada arus kas laporan keuangan 2019 tidak terdapat dana keluar untuk pembayaran utang senilai Rp5,68 miliar.
Perlu diketahui, AGAR melakukan pencatatan perdana saham di BEI pada 2 Desember 2019 yang ditangani oleh PT Profindo Sekuritas Indonesia. Pada pelaksanaan IPO, AGAR melepas saham ke publik sebanyak 250 juta lembar dengan harga pelaksanaan senilai Rp110 per saham.
Menjadi perusahaan publik memang beda dibanding perusahaan privat. Konsekwensi menjadi perusahaan yang dimiliki orang banyak memang harus menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni untuk berhubungan dengan otoritas bursa, investor serta berhubungan dengan stakeholder pasar modal lainnya.
Mestinya ini jadi tanggung jawab bersama antara perusahaan sekuritas sebagai penjamin emisi, penyelenggara bursa dan lembaga penunjang lainnya.