Marketnews.id PT Bursa Efek Indonesia (BEI), akhirnya mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk yang merupakan emiten penghuni papan pengembangan. Pencabutan berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan saham pada hari ini Kamis 13 Agustus 2020.
Bursa Efek Indonesia (BEI), akhirnya membuka kembali perdagangan efek PT Akbar Indo Makmur Stimec TTbkb(AIMS) sejak sesi I Kamis 13 Agustus 2020. Sebelumnya emiten ini telah dibekukan aktifitas perdagangannya selama 22 bulan sejak Selasa 30 Oktober 2018.
Dalam pengumuman Bursa Rabu (12/8) malam hari disebutkan, Pengumuman Bursa No. Peng-SPT 00011/BEI.PP2/10-2018 tanggal 29 Oktober 2018 perihal penghentian sementara perdagangan efek PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. (AIMS) di Seluruh Pasar. Surat Perseroan No. 060/AIMS-OJK/DIR/VII/2020 tanggal 13 Juli 2020 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Interim Perseroan per 30 Juni 2020 dan Hasil Public Expose Insidentil Perseroan pada tanggal 7 Agustus 2020.
Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan Efek PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) yang merupakan emiten di papan pengembangan BEI. Pencabutan suspen berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan Efek pada hari Kamis, 13 Agustus 2020.
“Dengan demikian, sejak tanggal 13 Agustus 2020, Efek tersebut dapat diperdagangkan di seluruh Pasar,” ujar Irvan Susandy Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Adapun yang menjadi penyebab disuspennya perdagangan Efek AIMS adalah merujuk pada informasi perihal penyampaian laporan keuangan Triwulan III tahun 2018 per 30 September 2018. Dalam laporan keuangan periode tersebut, perseroan tidak membukukan pendapatan usaha.
Sehingga dengan pertimbangan kondisi AIMS tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan diseluruh pasar sejak sesi I perdagangan selasa, 30 Oktober 2018.
Sebagai tambahan informasi, pada laporan keuangan Semester I 2020 AIMS yang dimuat pada laman BEI 16 Juli 2020,disebutkan pendapatan perseroan sebesar Rp1,53 miliar per 30 Juni 2020 dan rugi periode berjalan yang dibukukan oleh perseroan turun jadi Rp267,89 juta dari Rp311,75 juta.
Sementara total aset yang dimiliki oleh AIMS per 30 Juni 2020 sebesar Rp19,08 miliar atau naik dari Rp17,53 miliar pada tahun 2019.
Harga saham AIMS sendiri sebelum terjadi suspen pada 30 Oktober 2018, sempat berada di level tertinggi Rp370 per saham pada bulan Maret 2018, dan pada saat dilakukannya suspensi oleh BEI harga saham AIMS berada di level Rp180 per saham, pada pembukaan per dagangan hari ini saham perseroan belum mengalami perubahan masih di level Rp180.