Marketnews.id Setelah Bank Badan Usaha Milik Negara (Bank BUMN) mendapat dana Pemerintah sebesar Rp30 triliun, kini giliran tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD)mendapat dana dari Pemerintah pusat sebesar Rp11,5 triliun. Dana tersebut diharapkan disalurkan kepada nasabah bank agar dapat berputar dan membantu dunia usaha.
Setelah program penempatan dana negara untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Bank BUMN, kali ini pemerintah merealisasikan penempatan uang di bank pembanguan daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah menempatkan dana sekitar Rp11,5 triliun di tujuh bank pembangunan daerah (BPD). Penempatan dana di BPD ini merupakan tahap kedua. Tahap pertama ditempatkan di bank himpunan milik negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana yang sudah disiapkan untuk penempatan tahap kedua ini adalah sebesar Rp20 triliun.
Seperti diketahui hari ini Senin (27/7/2020), dilakukan penandatanganan perjanjian kemitraan penempatan uang negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan lima BPD.
Perinciannya, penempatan dana di Bank DKI adalah sebesar Rp2 triliun, Bank BJB Rp2,5 triliun, Bank Jateng Rp2 triliun, Bank Jatim Rp2 triliun, dan Bank Sulutgo Rp1 triliun. Adapun, dua BPD lainnya masih sedang dievaluasi untuk penempatan dana tersebut, yaitu BPD Bali dan BPD DIY dengan alokasi masing-masing Rp1 triliun. Sehingga, total anggaran untuk ke tujuh BPD tersebut adalah sebesar Rp11,5 triliun.
“Total anggaran untuk BPD yang sudah siap disalurkan Rp11,5 triliun, dengan suku bunga sama seperti ke Himbara, 80% dari suku bunga repo,” katanya, Senin (27/7/2020).
Sri Mulyani mengatakan, tujuan penempatan dana tersebut adalah untuk mendorong ekonomi di daerah dalam rangka PEN. Dana tersebut tidak diperbolehkan untuk BPD membeli surat berharga negara (SBN) dan valas.
Dana ini juga diharapkan bisa disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor-sektor produktif oleh BPD dengan leverage hingga dua kali lipat dan dengan suku bunga yang lebih rendah.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, dengan penempatan dana ini, BPD bisa membantu pemerintah dan mengakselerasi dana ini ke BPR di wilayah masing-masing.