Marketnews.id Berguguran nya hampir semua saham pada awal Januari lalu, membuat Otoritas Jasa Keuangan memberikan kelonggaran buat emiten untuk membeli kembali sahamnya di pasar reguler tanpa harus menunggu keputusan RUPS. Tapi hingga batas waktu yang diberikan oleh OJK untuk membeli kembali atau buyback sudah terlewati, masih banyak emiten yang tidak merealisasikan buyback sahamnya.
Alasannya tidak jadi buyback, diantaranya karena harga saham sudah kembali naik, atau karena perusahaan sedang memiliki likuiditas yang terbatas. PT Mitra Adi Perkasa, salah satu emiten yang batal buyback lantaran dananya akan diprioritaskan buat likuiditas perusahaan di saat pendemi saat ini.
Demi memprioritas kemampuan likuiditasnya, PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) memutuskan tidak melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham.
Adapun MAPI awalnya memiliki rencana melakukan buyback pada periode 19 Maret 2020 hingga 19 Juni 2020.
Rencana buyback pada waktu itu diambil karena kondisi perdagangan saham yang tertekan, ditandai oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ). Hal ini membuka peluang bagi MAPI untuk melakukan pembelian kembali sebagian saham dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan aturan yang berlaku.
“Mempertimbangkan kondisi pasar seiring dengan penyebaran Covid-19 yang memiliki dampak pada kegiatan operasional, manajemen Mitra Adiperkasa memutuskan untuk menjaga kemampuan likuiditas terlebih dahulu,” jelas Sekretaris Perusahaan MAPI, Eva Andrianie melalui keterbukaan informasi, Senin (22/6).
Awalnya, MAPI berencana melakukan buyback sebanyak-banyaknya 26,67 juta saham. Alokasi dana yang disiapkan mencapai Rp 20,02 miliar. Harga maksimum yang dipatok MAPI dalam rencana buyback itu mencapai Rp 750 per saham.
Sebagai catatan, hingga penutupan perdagangan Senin (22/6) saham MAPI berada di harga Rp 775. Sebulan terakhir sahamnya menguat hingga 8,14%. Namun, jika dilihat sejak awal tahun, saham MAPI masih terkoreksi hingga 21,92%.