Marketnews.id Menurunnya impor dalam beberapa bulan terakhir, perlu diwaspadai karena bersamaan dengan menurunnya ekspor. Pemberlakuan PSBB dan pembatasan sosial berdampak ke pelemahan daya beli.
Badan Pusat Statistik (BPS), melaporkan impor pada Mei 2020 yang mencapai US$8,4 miliar menjadi yang terendah sejak 2009.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, nilai impor pada bulan lalu, mengalami penurunan yang cukup dalam, baik secara bulanan maupun tahunan. Dia mengatakan, penurunan impor yang sangat dalam tersebut patut diwaspadai karena akan berpengaruh terhadap laju industri dalam negeri.
“Impor Mei 2020 mengalami penurunan yang dalam sekali. Posisi impor Mei ini terendah sejak tahun 2009,” katanya dalam konferensi pers daring, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, negatifnya kinerja dagang RI tersebut tak lepas dari adanya wabah Covid-19 yang melanda sebagian besar negara di dunia. Wabah itu membuat pemerintah memberlakukan pembatasan sosial sehingga berdampak ke pelemahan daya beli dan berbagai masalah lainnya.
Adapun, berdasarkan data BPS, realisasi impor Mei 2020 mengalami penurunan 42,20 persen secara tahunan menjadi US$8,44 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang senilai US$14,61 miliar.
Sementara itu, secara bulanan atau month-on-month (mom) impor pada Mei 2020 terjadi penurunan 32,65 persen dari posisi April 2020, yakni dari sebesar US$12,54 miliar menjadi US$8,44 miliar.
Lebih jauh Suhariyanto menerangkan, impor nonmigas turun 37,34 persen secara year-on-year (yoy), sedangkan impor migas turun tajam 69,87 persen.
Data BPS juga menunjukkan adanya penurunan nilai impor secara bulanan di mana impor migas turun 23,04 persen dan nonmigas 33,36 persen.
Dibandingkan dengan April, impor barang konsumsi turun 23,08 persen, bahan baku/penolong menyusut 34,66 persen, barang modal naik 29,01 persen.
Sementara itu, secara tahunan penurunan barang konsumsi turun 3983 persen, bahan baku/penolong menciut 43,03 persen, dan barang modal turun 40 persen.