Home / Corporate Action / Ternyata Minat Investasi Naik Dua Kali Lipat Di BKPM

Ternyata Minat Investasi Naik Dua Kali Lipat Di BKPM

Marketnews.id Dalam segala aspek, pasti ada positif dan negatif. Pendemi Covid-19 dipastikan akan memangkas aktivitas usaha atau bisnis secara umum. Tapi, dalam dunia usaha, ada juga kebalikannya. Menurut catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), permohonan ijin usaha justru meningkat dua kali dari biasanya. Dan bisnis yang berkaitan alat kesehatan dan turunannya mengalami peningkatan.

Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM ) mencatat, selama bulan Maret 2020 terjadi lonjakan permohonan izin operasional / komersial (IOK), di mana setidaknya sebanyak 5.862 IOK telah diterbitkan melalui sistem OSS (online single submission) atau melonjak dua kali lipat dibandingkan bulan bulan sebelumnya yang di angka 2.406 IOK dan 1.431 IOK pada Januari.


Kepala BKPM , Bahlil Lahadalia, mengatakan rata – rata permohonan IOK yang diterbitkannya tersebut berkaitan dengan usaha pengadaan alat kesehatan (alkes). Hal ini tidak lepas dari meningkatnya kasus positif corona di Indonesia.

Untuk itu demi memperlancar program percepatan penanganan wabah corona, BKPM berkomitmen memberikan dukungan kepada para pelaku usaha untuk mengoptimalkan ketersediaan alkes melalui percepatan permohonan perizinan.

BKPM terus memonitor dan memfasilitasi perusahaan-perusahaan tersebut agar tidak mengalami kendala, terutama terkait perizinan.
“Di luar prosedur normal, kami sepakat akan mempercepat proses perizinan alkes menjadi satu hari melalui sistem Online Single Submission (OSS). Harus gerak cepat kita saat ini,” kata Bahlil Lahadalia dalam keterangannya, Jumat (3/4).


Melalui data yang ada di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM , pada Maret 2020 ini IOK Kementerian Kesehatan didominasi oleh 3 (tiga) jenis izin yaitu Izin Edar Alat Kesehatan yaitu sebanyak 1.259 IOK. Kemudian Sertifikasi Distribusi Penyalur Alat Kesehatan 968 IOK, serta Sertifikasi Produksi Industri Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) 789 IOK.


Sementara itu, Tina Talisa Juru Bicara BKPM menambahkan, bahwa tingginya permohonan IOK tersebut menandakan bahwa pelaku usaha merespon positif segala program percepatan penerbitan perizinan usaha yang dilakukan BKPM . Termasuk diantaranya pelaku usaha menunjukkan kepeduliannya yang tinggi terhadap program percepatan penanganan wabah corona di Indonesia dengan melakukan penyediaan atau pengadaan alkes.


“Bahkan di tanggal 24 Maret, kami menerima permohonan izin kesehatan dengan jumlah 505. Dan secara keseluruhan, IOK Kementerian Kesehatan ada di peringkat teratas dibandingkan kementerian/lembaga lain. Ini rekor baru,” jelas Tina.


Selain IOK Kementerian Kesehatan, BKPM juga telah menerbitkan 3.000 IOK Kementerian Perdagangan, disusul IOK Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) sejumlah sekitar 2.000 sepanjang Maret 2020 kemarin. “Kami akan terus memantau dan menganalisis perkembangan data ini sebagai dasar pengambilan kebijakan lainnya nanti,” ucap Tina.

Check Also

Pemilik Kebun Sawit Di Kawasan Hutan Diminta Lakukan Reforestasi

MarketNews.id- Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan ), diminta bijak dalam melaksanakan tugasnya agar hutan bisa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *