Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Efektifkah Buy-back Saham Buat Angkat Harga Saham

Efektifkah Buy-back Saham Buat Angkat Harga Saham

Marketnews.id Buat perusahaan publik alias emiten, harga sahamnya turun tidak sesuai kinerja perusahaan, tentunya membuat risau Pemegang saham mayoritas. Buy-back saham jadi salah satu solusi.Tapi kalau harga saham turun karena sentimen atau persepsi negatif terhadap perusahaan, tentunya pemegang saham mayoritas akan berusaha memberikan keterbukaan agar persepsi atau sentimen negatif tersebut dapat bantah.

Sebanyak tiga emiten kembali mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan total anggaran Rp 55,85 miliar.

Upaya untuk membeli kembali saham dari pasar reguler oleh perusahaan atau emiten, menunjukan pihak perusahaan merasa harga saham yang terbentuk saat itu terlalu rendah. Atau perusahaan menilai harga yang terbentuk saat itu tidak sesuai dengan fundamental perusahaan.


Ketiga perusahaan tersebut adalah, PT Mark Dynamics Tbk Indonesia (MARK), PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).


Perusahaan manufaktur pencetak sarung tangan, Mark Dynamics, mengalokasikan dana sebesar Rp 15 miliar untuk buyback. Jumlah saham yang dibeli tidak akan melebihi 20% dari modal yang disetor dengan ketentuan paling sedikit jumlah saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.


Perseroan akan melakukan pembelian kembali mulai 23 Maret 2020 hingga 23 Juni 2020. Dalam pelaksanaan buyback ini, perseroan menggunakan kas internal dan menunjuk PT Panin Sekuritas Tbk untuk membantu pelaksanaan pembelian kembali saham.


“Perseroan akan menyisihkan sejumlah dana yang diperlukan untuk tujuan pembelian kembali saham yang berasal dari kas internal perseroan. Penggunaan kas internal akan berpengaruh terhadap aset dan ekuitas, namun dampaknya tidak akan material sehingga laba rugi masih sejalan dengan target perusahaan,” ungkap manajemen berdasarkan keterangan resmi pada Selasa, (24/3).


Selanjutnya adalah PT Kresna Graha Investama, perusahaan menargetkan buyback saham dengan nilai maksimal Rp 18,2 miliar. Adapun, jumlah maksimum saham yang dibeli mencapai 3,64 miliar unit saham atau sekitar 20% dari modal disetor. Buyback saham akan dilakukan sejak 24 Maret sampai 24 Juni 2020.


Dalam pelaksanaan buyback ini, perseroan akan menunjuk PT Kresna Sekuritas dan perantara pedagang efek lainnya untuk melakukan pembelian kembali saham. “Biaya untuk pelaksanaan pembelian kembali saham berasal dari saldo kas internal dan perseroan telah menyisihkan dana tersebut sehingga tidak akan mengganggu operasional perseroan,” kata manajemen.


Sedangkan emiten lainnya yang berniat buyback saham adalah Tower Bersama dengan taarget membeli kembali 1,13 miliar unit saham dengan nominal Rp 20 per unit saham. Adapun, dana yang dialokasikan mencapai Rp 22,65 miliar atau sekitar 5% dari jumlah modal yang disetor.


Pembelian kembali saham akan dilakukan mulai 24 Maret-23 Juni 2020 dan PT Indo Premier Sekuritas akan melakukan pembelian kembali saham tersebut. “Pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan berpengaruh terhadap pendapatan perseroan karena perseroan memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembelian kembali dan juga melakukan kegiatan usaha,” ujar manajemen.


Sebelumnya, sebanyak 55 emiten, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), telah mengumumkan aksi pembelian kembali saham kepada BEI. Adapun alokasi dana yang disiapkan oleh 55 emiten tersebut mencapai sekitar Rp 14,82 triliun. Pelaksanaan buyback saham dimulai sejak pekan lalu.


Dari 55 emiten tersebut terdapat 11 emiten BUMN yang mengalokasikan dana buyback sebesar Rp 8,75 triliun. Sedangkan sisanya atau 44 emiten lainnya adalah emiten swasta dengan dana alokasi buyback sekitar Rp 6,07 triliun.

Check Also

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terus Perkuat Chandra Daya Investasi (CDI) Jelang IPO

MarketNews.id- Chandra Asri Pacific (TPIA), milik Prajogo Pangestu terpantau kian getol meningkatkan aset Chandra  Daya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *