Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / IPO Nara Hotel Ditunda Oleh BEI. Pooling saham Tidak Fair Atau Ada Markup Aset

IPO Nara Hotel Ditunda Oleh BEI. Pooling saham Tidak Fair Atau Ada Markup Aset

Marketnews.id Sepanjang tahun lalu, setidaknya sudah 76 emiten baru mencatatkan sahamnya di BEI. Semuanya berjalan mulus dan sukses di pasar perdana. Bahkan harga saham yang baru dicatat kan mengalami peningkatan harga yang melebihi ketentuan, hingga terjadi auto rejection.

Terdongkrak nya harga saham di pasar perdana, ternyata tidak bertahan lama. Setelah beberapa bulan atau pekan perdagangan, tidak sedikit saham yang mengalami autorejection, harga nya turun drastis bahkan sampai ke harga nominal alias seharga Rp50 per saham.

Fenomena apakah ini. Apa yang terjadi atas saham yang baru dicatatkan tahun lalu, mungkin jadi pelajaran buat otoritas bursa menahan sementara pencatatan saham PT Nara Hotel Internasional.

Seperti diketahui, jadwal penawaran umum saham perdana atau IPO perusahaan properti PT Nara Hotel Internasional Tbk. harus tertunda, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima adanya pengaduan terkait pemesanan dan penjatahan saham perseroan.

Ternyata, berdasarkan penelusuran OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Nara juga tersangkut dugaan mark up aset.


Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi menyebutkan, BEI dan OJK akan melakukan penelusuran lebih dalam untuk membuktikan kevalidan laporan dari pemegang saham Nara Hotel Internasional. Menurut nya, terdapat kejanggalan pada masa penjatahan dan dugaan penambahan aset.

“Kami dengar masalah pada pooling. Kelihatannya para pemagang saham merasakan ada ketidakadilan penjatahan. Selain itu juga ada dugaan mark up aset yang tengah kami telusuri,” katanya, Jumat (7/2/2020).


Berdasarkan data prospektus penawaran umum perdana saham, aset perusahaan memang melonjak drastis. Per Juli 2019, total aset mencapai Rp88,5 miliar, meningkat 821,09 persen dari akhir Desember 2018 senilai Rp9,61 miliar.

Manajemen menjelaskan, terjadi perubahan aset yang signifikan karena perseroan melakukan pembelian tanah dan adanya penambahan uang muka.

Tidak hanya itu, posisi aset per Desember 2018 senilai Rp9,61 miliar juga melonjak 669 persen year on year (yoy) dari posisi akhir 2017 sejumlah Rp1,25 miliar.

Adapun, pendapatan per Juli 2019 mencapai Rp7,08 miliar, naik 210 persen secara yoy dari sebelumnya Rp2,28 miliar. Perseroan membukukan laba Rp2,87 miliar, berbalik dari pencatatan rugi bersih per Juli 2018 senilai Rp210,96 juta.

PT Nara Hotels International Tbk angkat bicara soal ditundanya pencatatan saham perdana oleh regulator yang semula dijadwalkan akan berlangsung di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (7/2). Menurut Nara Hotels, pembelian saham Nara sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk bentuk dan isi prospektus sesuai dengan POJK nomor/POJK.04/2017.


Tata cara pemesanan pada surat penawaran umum 3 Februari dan 4 Februari 2020, sudah memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku, yakni setiap calon investor mengisi surat Formulir Pemesanan Pembelian Saham ( FPPS ) dan persyaratan administratif lainnya. Proses IPO juga memenuhi syarat pembelian saham dengan melengkapi kelengkapan administrasi dan menyetorkan sejumlah dana sesuai dengan saham yang dipesan.


“Jadi biasanya, orang membeli atau memesan saham pada IPO susah untuk mendapatkan saham, karena hanya dikuasai oleh sekelompok orang atau yang biasa disebut bandar,” ujar Adrianus Daniel Sulaiman, Direktur Utama Nara Hotels.


Pada umumnya perusahaan yang akan IPO, menurut Daniel, investor ritel biasanya akan melakukan pemesanan sebanyak-banyaknya. Namun, tak jarang investor ritel justru mendapatkan alokasi saham yang sangat sedikit, karena sudah dikuasai oleh bandar.


“Dari 631 investor hanya 10 orang investor yang merasa janggal dan melakukan protes ke Bursa, sementara bagaimana nasib ratusan investor lainnya yang ingin menjadi bagian dari IPO Nara Hotel Internasional?” ungkap Daniel.


Oleh karena itu Nara Hotel Internasional, kata Daniel, memiliki visi misi agar investor retail juga memiliki alokasi dan kesempatan yang sama untuk berinvestasi sesuai saham yang mereka pesan.
“Nara Hotel Internasional tidak pernah melakukan kejanggalan atau pelanggaran aturan apapun juga. Justru kami memberikan kesempatan yang besar sesuai dengan visi dan misi OJK sesuai harapan investor. Semangat kami adalah saham kami bisa terdistribusikan dengan baik dan merata,” kata Daniel.


Dia menambahkan, pihaknya ingin mendukung program di pasar modal agar masyarakat umum memiliki kesempatan yang sama dengan investor skala besar lainnya.


Menurut Daniel, hal ini perlu dilakukan agar ekosistem pasar modal di Indonesia bisa didistribusikan kepada masyarakat secara merata dan bukan dikuasai oleh segelintir orang dan pada saat bersamaan sebagai emiten, harus tetap tunduk kepada setiap ketentuan-ketentuan yang dibuat oleh regulator.


Check Also

Tarif Baru AS, Ancam Ekspor Negara Di Asia. Indonesia Kena Tarif 32 Persen

MarketNews.id-Perang dagang sudah di mulai. Amerika Serikat telah menetapkan Tarif dengan negara negara mitranya. Kecuali …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *