Home / Fokus / EODB : Indonesia urutan 73 Peringkat Kemudahan Berbisnis.

EODB : Indonesia urutan 73 Peringkat Kemudahan Berbisnis.

Marketnews.id Indonesia dinobatkan jadi negara yang paling banyak melakukan perbaikan kemudahan berbisnis. Hal itu merupakan hasil dari laporan indeks Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) yang dirilis oleh Bank Dunia pada Jumat (25/10). Dalam laporannya, Bank Dunia menyatakan Indonesia telah melakukan perbaikan pada lima dari sepuluh sektor yang menjadi indikator penilaian.

Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-dua secara global, setara dengan Myanmar, dan berada di belakang China yang melakukan perbaikan pada delapan sektor. Ekonom senior Bank Dunia, Arvind Jain, melalui sambungan telekonferensi di kantor Bank Dunia Jakarta, Jumat (25/10) mengatakan, meski peringkat kemudahan berbisnis Indonesia tak meningkat alias stagnan di posisi ke-73 dari 190 negara, namun Indonesia tercatat sebagai negara yang paling banyak melakukan reformasi terkait iklim bisnis. Indonesia, kata dia, dalam setahun terakhir melakukan lima reformasi.
“Peringkat Indonesia stagnan, tapi tergolong negara yang paling banyak melakukan reformasi bisnis di Asia Timur setelah Cina,” kata Arvind.
Salah satu indikator yang dinilai semakin baik di Indonesia adalah kemudahan memulai usaha (Starting a business). Indonesia melakukan pembenahan dengan memperkenalkan Online Single Submission (OSS) yang mempermudah perolehan izin usaha.
Sementara itu, pada sisi elektrifikasi, Indonesia telah melakukan peningkatan kapasitas pasokan listrik dengan baik. Perbaikan sistem pemeliharaan jaringan listrik juga dilakukan guna meningkatkan produktivitas dunia usaha.
Proses pembayaran pajak (paying taxes) juga dinilai semakin baik dengan semakin dimudahkannya pelaporan dan pembayaran pajak secara daring.
Pada indikator perdagangan lintas batas (trading across borders), Bank Dunia menilai Indonesia semakin mempermudah proses ini dengan perbaikan pada sistem daring deklarasi barang ekspor.

Sektor lain yang mendapat nilai positif adalah penegakan hukum terhadap perjanjian (enforcing contracts). Hal ini terlihat dari munculnya sistem manajemen kasus secara online untuk para hakim.
“Reformasi bisnis dianggap sebagai lari maraton, bukan lari cepat. Ini penting bagi perusahaan untuk secara konsisten mengambil langkah reformasi untuk melakukan lompatan besar dalam satu tahun,” pungkasnya.

Check Also

BBTN Terus Genjot Dana Murah Lewat Pelayanan 6,5 Juta Jemaat HKBP

MarketNews.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) terus melakukan upaya peningkatan dana murah dengan mengandeng …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *