Marketnews.id Pemerintah akhirnya menyadari selama ini sektor usaha UMKM masih sedikit mendapat kredit perbankan. Padahal, pengusaha UMKM yang paling banyak terpapar pendemi Covid-19 yang butuh bantuan modal kerja dari Pemerintah lewat kredit perbankan. Sayangnya, pengusaha UMKM yang mendapatkan kredit perbankan baru sekitar 18 persen sisanya dimanfaatkan oleh pengusaha menengah dan besar. Presiden sudah menginstruksikan agar kredit buat pengusaha UMKM ditingkatkan hingga 30 persen pada 2024.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan, yang pemerintah akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp500 juta menjadi Rp20 miliar yang saat ini rencananya dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Plafon KUR dari sebelumnya maksimum hanya Rp500 juta sekarang naik sampai Rp20 miliar. Ini nanti akan diatur dalam KUR khusus yang implementasinya masih kita bahas di Kemenko Perekonomian,” katanya dalam acara Infobank UMKM Milenial Summit 2021 daring di Jakarta, Kamis.
Teten mengatakan rencana ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan bahwa pemerintah harus meningkatkan rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi lebih dari 30 persen pada 2024.
“Saya kira kami optimis kami dengan Menko Ekonomi sudah mempelajarinya. Insya Allah dengan terus menambah porsi KUR ini angka 30 persen akan dilampaui pada 2024,” ujarnya.
Ia menuturkan porsi kredit bagi UMKM perlu ditingkatkan karena Indonesia masuk level paling rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura 34 persen porsi kreditnya untuk UMKM, Malaysia 50 persen, Thailand di atas 50 persen, dan Korea Selatan 81 persen.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat akses pembiayaan supaya UMKM memiliki kesempatan untuk mengembangkan kapasitas bisnisnya dan memperkuat daya saing produksinya sehingga mereka bisa naik kelas.
“Kebijakan afirmasi ini saya kira menandai kita untuk segera melahirkan UMKM unggul dan menguasai market dalam negeri,” tegasnya.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan dengan plafon KUR dinaikkan menjadi Rp20 miliar akan cukup untuk UMKM dalam mengembangkan usahanya karena kalau Rp500 juta hanya cukup untuk modal kerja dan tidak bisa memperluas usahanya.
Tak hanya itu, Teten menuturkan pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden mengenai kewirausahaan dalam rangka membuat ekosistem kewirausahaan Indonesia menjadi lebih baik karena saat ini persentasenya masih di level 3,47 persen.
Ia mengatakan dari 64 juta pelaku UMKM hanya 3,47 persen yang masuk dalam kategori kewirausahaan sehingga menandakan struktur ekonomi Indonesia didominasi oleh sektor kurang produktif.
“Padahal saya kira di negara maju porsinya sudah sudah 14 persen jadi kita perlu mengejar jumlah wirausahawan baru,” katanya.
Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) Supari menambahkan, KUR telah mampu menjadi penyokong utama pertumbuhan kredit pada tahun lalu.
“Di 2020 sekali pun industri minus 2,4 persen tapi KUR tumbuh 82,83 persen. Ini penting untuk kita membangun sebuah program khususnya pemerintah ke depannya,” jelasnya.