MarketNews.id- Indonesia Creative Cities Network (ICCN), melalui Deputi 4 menggelar ICCN Korda Leadership #2 pada Sabtu (26/9/2026) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Umum, Ketua Harianto, Sekretaris Eksekutif, Komite Eksekutif, sekretariat, deputi, serta Koordinator Daerah (Korda) ICCN.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga materi utama, yaitu System Thinking & Pendekatan Transdisiplin, 10 Prinsip Kota Kreatif, dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Wilayah.
Ketiga materi membahas pendekatan dalam menghadapi persoalan kompleks, nilai yang menjadi dasar kota kreatif, serta pemetaan dan pengembangan potensi ekonomi kreatif sesuai konteks daerah.
Ketua Umum ICCN, Fiki Satari, menyampaikan bahwa penguatan peran Korda perlu dilakukan dengan memahami karakteristik dan potensi masing-masing daerah.
Menurutnya, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
“Kita ingin Korda tidak hanya menjadi perpanjangan tangan ICCN di daerah, tetapi juga menjadi penggerak ekosistem yang mampu membaca potensi, membangun kolaborasi, dan menghadirkan solusi sesuai kebutuhan wilayahnya,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kemampuan Korda dalam menerjemahkan gagasan ekonomi kreatif ke dalam konteks lokal.
Menurutnya, setiap daerah memiliki tantangan, potensi, dan karakter yang berbeda sehingga pendekatan yang digunakan tidak dapat diseragamkan.
Desainer Etnografi Lab ITB, Prananda L. Malasan, menjelaskan bahwa persoalan kompleks atau wicked problems tidak dapat diselesaikan secara linear dan membutuhkan pendekatan yang fluid serta sistemik.
“Permasalahan kompleks (wicked problems) tidak bisa diselesaikan secara linear, dibutuhkan pendekatan fluid dan sistemik yang bergerak maju-mundur,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan transdisiplin membutuhkan kolaborasi dengan mengesampingkan ego dari masing-masing bidang keahlian.
Dalam penerapannya, peran desain mencakup empat tahapan, yakni menggali, mengarsipkan, memfasilitasi, dan mematerialisasi ide dari berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu contoh yang dibahas adalah studi kasus Buana di kawasan Sesar Lembang, yang menggabungkan pengetahuan lokal dengan produk keseharian seperti jam dinding, sarung, dan kalender untuk menyampaikan informasi mitigasi bencana.
Sekretaris Eksekutif ICCN, Mario, menjelaskan bahwa sepuluh prinsip kota kreatif menjadi salah satu landasan pergerakan ICCN sejak Creative Cities Conference pada 26-27 April 2015 di Bandung.
Prinsip tersebut mencakup nilai welas asih, inklusivitas, hak asasi manusia, kreativitas, kelestarian, sejarah, transparansi, gotong royong, pemenuhan kebutuhan dasar, energi terbarukan, serta fasilitas umum yang layak.
“Sepuluh prinsip kota kreatif mencakup kota yang welas asih, inklusif, menjunjung HAM, memuliakan kreativitas, lestari, menjaga sejarah, transparan dan gotong royong, memenuhi kebutuhan dasar, energi terbarukan, dan fasilitas umum layak,” ujarnya.
Mario juga menjelaskan bahwa prinsip-prinsip tersebut dapat dipetakan ke dalam empat pilar Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu People, Planet, Peace & Partnership, dan Prosperity, sebagai bahasa komunikasi dengan pemerintah.
Implementasinya diwujudkan melalui Catha Ekadasa atau sebelas jurus yang dimulai dari Forum Lintas Komunitas dan Komite Ekonomi Kreatif.
Sementara itu, Komite Eksekutif ICCN, Rafiuddin Pali, menjelaskan bahwa pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis wilayah perlu dimulai dengan pemetaan kondisi existing, termasuk potensi, kesenjangan, dan kebutuhan di setiap daerah.
“Pengembangan ekosistem dimulai dari pemetaan kondisi existing mulai dari potensi, gap, dan kebutuhan di daerah masing-masing,” jelas Rafiuddin.
Dalam sesi diskusi, sejumlah Korda turut menyampaikan kondisi wilayah masing-masing. Korda Papua Barat, Frans, menyampaikan bahwa tantangan utama di wilayahnya berkaitan dengan kondisi geografis dan keberagaman suku.
Pengembangan ekonomi kreatif disarankan dimulai melalui road map ekonomi kreatif dan pemanfaatan festival komunitas sebagai titik awal.
Sementara itu, Korda Sulawesi Tengah, Irfan, menyampaikan bahwa daerahnya masih berada pada tahap awal sehingga dapat memilih salah satu dari sebelas jurus yang paling memungkinkan diterapkan sesuai konteks lokal.
Persoalan komunikasi daerah turut muncul dalam diskusi. Bengkalis, Riau, disebut sebagai salah satu kabupaten terkaya di Indonesia, tetapi gaung daerahnya masih terbatas karena strategi komunikasi yang belum digarap.
Pada sesi akhir, Ketua Harian ICCN, Vicky Arief menekankan bahwa pemahaman terhadap bahasa pemangku kepentingan pemerintah menjadi bagian penting dalam membangun nilai tawar komunitas secara strategis. Hal tersebut mencakup pemahaman terhadap IKU, siklus anggaran, dan RPJMD.
“Pentingnya wisdom dalam memahami bahasa stakeholder pemerintah (IKU, siklus anggaran, RPJMD) dan membangun nilai tawar komunitas secara strategis,” tegas Vicky.
Melalui ICCN Korda Leadership #2, pembahasan mengenai system thinking, prinsip kota kreatif, dan ekosistem ekonomi kreatif berbasis wilayah menjadi bagian dari penguatan pemahaman Korda dalam membaca persoalan, memetakan potensi, serta membangun kolaborasi sesuai karakteristik masing-masing daerah.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal