MarketNews.id PT Waskita Karya Tbk (WSKT), jadi emiten BUMN dan Danantara yang pertama manfaatkan program jaminan Pendemi. Klaim WSKT kepada Pemerintah telah dilunasi sebesar Rp722 miliar.
Rinciannya, Rp610 Miliar dilunasi. pemerintah dan sisanya Rp112 Miliar dibayarkan oleh PII sebagai pemegang obligasi WSKT.
Pembayaran yang dilakukan Pemerintah dan PII, bukan penghapusan hutang WSKT. Pembayaran klaim tidak menjadi tambahan pembiayaan bagi WSKT dan tidak pula menghapus kewajiban perusahaan kepada para penjamin.
Pemerintah Indonesia telah membayar klaim obligasi senilai Rp722 miliar yang gagal dilunasi oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Pembayaran tersebut menjadi klaim pertama berdasarkan program penjaminan surat utang perusahaan negara yang diperkenalkan pada masa pandemi Covid-19.
Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan Tony Prianto mengatakan total klaim atas kegagalan pembayaran pokok Rp722 miliar telah dilunasi sepenuhnya oleh pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai penjamin.
Pemerintah menanggung Rp610 miliar dari klaim tersebut, sementara PII membayar Rp112 miliar. Dana tersebut dijadwalkan didistribusikan kepada pemegang obligasi pada hari.ini Senin 28 September 2026.
Tony menegaskan, pembayaran klaim tersebut bukan merupakan pendanaan atau tambahan pembiayaan kepada Waskita Karya. Pembayaran juga tidak menghapus kewajiban Waskita Karya kepada para penjamin.
PII merupakan perusahaan milik negara yang menyediakan penjaminan pemerintah untuk proyek dan program infrastruktur.
Seperti diketahui WSKT jadi penerbit obligasi pertama yang mengajukan klaim melalui mekanisme yang diperkenalkan pada 2020 untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia selama pandemi Covid-19.
Pembayaran klaim yang dilakukan dengan cepat menunjukkan ketersediaan dana dalam program penjaminan pemerintah untuk memenuhi kewajiban utang perusahaan negara yang tercakup dalam skema tersebut.
Penanganan perusahaan-perusahaan BUMN bermasalah, termasuk perusahaan konstruksi yang menumpuk utang selama periode pembangunan infrastruktur besar-besaran pada era Presiden Joko Widodo, menjadi salah satu tantangan bagi Danantara di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Danantara tengah berupaya merestrukturisasi aset negara bermasalah sekaligus mempertahankan modal untuk investasi baru.
Berdasarkan dokumen APBN 2026 Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyiapkan cadangan sebesar Rp6,45 triliun untuk penjaminan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Waskita sendiri telah mengalokasikan sekitar Rp28,9 miliar untuk pembayaran bunga atas obligasi tersebut serta penerbitan obligasi lainnya.
Wali amanat, PT Bank Mega, sebelumnya telah mengajukan klaim penjaminan kepada pemerintah dan PII. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penjamin memiliki waktu 20 hari kerja sejak tanggal pembayaran yang dijadwalkan untuk menyelesaikan klaim tersebut.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal