MarketNews.id- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, komitmennya untuk memperluas akses pendidikan gratis bagi masyarakat, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK), pendidikan dasar dan menengah, hingga perguruan tinggi negeri (PTN). Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 September 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, Presiden Prabowo memberikan penekanan khusus terhadap penyediaan layanan pendidikan gratis bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
“Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak. Sehingga, itu yang perlu kami tekankan,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers seusai rapat terbatas.
Pemerintah, lanjut Mu’ti, turut membahas penguatan kebijakan pendidikan gratis melalui optimalisasi berbagai instrumen pendanaan pendidikan yang telah tersedia, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang juga hadir dalam rapat terbatas bersama Presiden, menyampaikan bahwa pemerintah memperkuat dukungan terhadap pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.
Ia mengatakan Presiden Prabowo telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pembentukan direktorat jenderal baru di bawah Kementerian Agama yang secara khusus menangani pondok pesantren. “Ini untuk mewadahi secara khusus pondok pesantren yang dikenal dengan Ditjen Pesantren,” kata Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin, pembentukan kelembagaan tersebut diharapkan membawa kebijakan dan dukungan baru bagi pondok pesantren. “Insyaallah diharapkan ke depan pondok pesantren mendapatkan hal-hal positif baru dibandingkan dengan sebelumnya,” ucapnya.
Di jenjang perguruan tinggi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema untuk merealisasikan arahan Presiden terkait pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri.
“Sesuai arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” kata Brian.
Ia menjelaskan, pemerintah mulai melakukan berbagai perhitungan untuk mengetahui kebutuhan pendanaan apabila biaya pendidikan di PTN digratiskan.
“Beberapa hitungan sudah kita lakukan. Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya,” pungkasnya.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal