Home / Korporasi / BUMN / Pemerintah Instruksikan Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun Buat APBN 2026 Guna Tekan Defisit APBN

Pemerintah Instruksikan Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun Buat APBN 2026 Guna Tekan Defisit APBN

MarketNews.id-Danantara telah mengumpulkan dividen tahun buku 2026 sebesar Rp120 Triliun, yang didapat dari setoran BUMN dan akan dimasukan ke APBN 2026 untuk menekan defisit disekitar 2,85 persen sesuai target APBN 2026.

Pemerintah menetapkan agar dividen sebesar Rp 120 triliun dari Danantara masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) 2026.

Keputusan yang diambil atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada rapat koordinasi kementerian tanggal 28 Agustus 2026.

Dividen yang akan disetorkan Danantara ke kas negara berjumlah Rp 120 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Pembayaran tersebut diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto dan disampaikan oleh Menteri Keuangan.

Penerimaan dividen sebelumnya berkisar Rp 90 triliun, sehingga tambahan ini mewakili kenaikan signifikan. Dividen belum dimasukkan dalam asumsi APBN 2026, sehingga dapat memperluas ruang fiskal.

Pemerintah Meminta Dividen Danantara Dimasukkan ke APBN ? guna menambah penerimaan non-pajak dan memperkuat posisi fiskal negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana Rp 120 triliun akan dicatat sebagai PNBP dan belum termasuk dalam perkiraan APBN 2026, sehingga memberikan ruang manuver tambahan bagi belanja publik.

Ia menekankan bahwa, menunggu pencairan dana dianggap berisiko bila asumsi pendapatan tetap dan belanja telah direncanakan sebelumnya. Dengan menambah penerimaan di luar asumsi, pemerintah berharap dapat menurunkan tekanan pada defisit yang ditargetkan 2,85  persen dari PDB.

Kebijakan ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran di tengah ketidakpastian fiskal.

Masuknya dividen sebesar Rp 120 triliun berpotensi mengurangi kesenjangan antara penerimaan dan pengeluaran, sehingga membantu menurunkan defisit APBN 2026.

Seperti diketahui, penerimaan dividen tahun sebelumnya hanya sekitar Rp 90 triliun, sehingga tambahan ini meningkatkan total PNBP secara signifikan.

Sementara itu, target defisit 2026 berada pada 2,85  persen dari PDB dan bahwa penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp 2.631,3 triliun (10,38 % dari PDB).

Karena dividen menambah ruang fiskal, pemerintah dapat menahan tekanan untuk meningkatkan tax ratio secara drastis, mengingat royalti dan pajak lainnya sudah menyumbang sekitar 20 persen dari PDB.

Dengan demikian, aliran dana tersebut dapat memperkecil tekanan defisit dan memberi fleksibilitas dalam mengalokasikan belanja prioritas.

CIO Danantara, Pandu Sjahrir, berpendapat bahwa penyerahan dividen kini sebaiknya ditunda untuk memungkinkan dana berkembang selama lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Ia mengibaratkan dividen sebagai tabungan bagi “anak berusia 1,5 tahun” yang belum siap memanen hasil investasinya, sehingga mengambil dana saat ini dapat mengorbankan potensi pertumbuhan jangka panjang.

Pandu menambahkan bahwa kontribusi dividen BUMN ke PDB sebelum pembentukan Danantara hanya sekitar 4  persen, jauh di bawah kontribusi pajak dan royalti yang mencapai 20 persen dari PDB.

Pandu menekankan bahwa prioritas harus tetap pada memperkuat modal Danantara demi generasi mendatang, alih-alih memenuhi kebutuhan fiskal jangka pendek.

Pandangan ini menyoroti risiko kebijakan penarikan dana besar yang dapat mengurangi kapasitas investasi masa depan bagi negara.

Check Also

BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation. HGII, KEEN Dan TOBA Jadi Perintis

MarketNews.id-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini meluncurkan IDX Green Equity Designation, ini merupakan penetapan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *