Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PT Indonesia Kendaraan Terminal Masuk Papan Utama BEI

PT Indonesia Kendaraan Terminal Masuk Papan Utama BEI

Marketnews.id Naik kelas, merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Apalagi, naik status pencatatan saham dari papan pengembangan ke papan utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Dicatatkan di papan utama BEI, tentunya memiliki konsekuensi yang lebih ketat dibanding dicatatkan di papan pengembangan.

PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC), resmi mengalami perubahan kelas pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini perseroan masuk dalam kelas pencatatan di papan utama dari sebelumnya di kelas papan pengembangan.


Ade Hartono, Direktur Utama IPCC bersyukur atas perubahan status tersebut karena dinilai bisa menjadi pemacu semangat kerja baru bagi seluruh stakeholder. Diharapkan, dengan perubahan ini nantinya kinerja perseroan bisa lebih optimal dan bisa memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham IPCC dan juga para stakeholder lainnya.


“Setelah hampir 2 tahun melantai di Bursa Efek Indonesia, tepatnya pada 9 Juli 2018, saham PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) mengalami perubahan kelas papan pencatatan. Melalui Pengumuman Bursa Efek Indonesia tertanggal 28 Mei 2020 No: Peng-PP-00001/BEI.PP1/05-2020; No: Peng-PP-00001/BEI.PP2/05-2020; No: Peng-PP-00001/BEI.PP3/05-2020, IPCC termasuk dalam perusahaan tercatat yang mengalami perpindahan papan pencatatan,” ulasnya, Selasa (2/6).


Sebagaimana diketahui, perusahaan tercatat atau emiten yang masuk dalam papan utama ialah emiten dengan beberapa kriteria yaitu operasional pada core business yang sama dengan kurun waktu minimal 36 bulan (3 tahun). Kemudian membukukan laba usaha pada satu tahun buku terakhir. Selanjutnya laporan keuangan auditan minimal tiga tahun.


Lebih lanjut, opini laporan keuangan perusahaan terbuka harus Wajar Tanpa Syarat (WTP) dalam tahun terakhir. Kemudian aktiva berwujud bersih lebih dari Rp100 miliar dan jumlah saham yang dimiliki bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama minimal 300 juta saham. Terakhir yaitu jumlah pemegang saham lebih dari 1.000 pihak.


Menurutnya, IPCC secara terus menerus membukukan laba usaha dalam 2-3 tahun terakhir serta memperoleh opini Wajar Tanpa Syarat (WTP) dari kantor Auditor terkemuka. Aktiva Berwujud Bersih IPCC selama kurun waktu 3 tahun terakhir lebih dari Rp100 miliar.


“Hingga kini, jumlah pemegang saham IPCC telah mencapai 3.008 pihak atau telah meningkat 1,6 kali lipat sejak Desember 2019 sebanyak 1.865 pihak,” ucapnya.


Sementara itu Arif Isnawan selaku Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis sekaligus Plt. Direktur Keuangan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan kinerja yang baik kepada pemegang saham. Di tengah kondisi perlambatan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir IPCC cukup mampu mempertahankan kinerjanya.


Adanya perubahan papan pencatatan tersebut menunjukan bahwa IPCC memiliki prospek yang sangat baik. Untuk itu, pengembangan optimalisasi pelayanan yang berstandarkan kelas dunia, pengembangan sistem yang saling terintegrasi, hingga pengembangan lahan terus diupayakan oleh IPCC. Hal itu dilakukan agar nantinya perseroan dapat meningkatkan mutu pelayanan dan kinerjanya.


“Ke depan berbagai upaya perbaikan dan pengembangan bisnis, baik dari sisi core business maupun secara digital hingga optimalisasi sistem internal, diantaranya digitalisasi pembayaran, implementasi billing system, dan lainnya menjadi tantangan bagi IPCC,” ucapnya.

Check Also

Kilang Pertamina Internasional (KPI) Raih Sertifikasi Internasional

MarketNews.id-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), terus memantapkan langkah menjadi pemimpin transisi penggunaan bahan bakar ramah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *