MarketNews.id-Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI), lewat salah satu direksinya Irvan Susandy menyatakan telah menghubungi pihak S&P DJI untuk berodiensi sekaligus untuk mendengar langsung dari pihak S&P dasar Indonesia masuk dalam kelompok Country Classification 2027 Watchlist.
Manajemen BEI Menegaskan, reformasi pasar modal sudah dijalankan termasuk aturan free float 15 persen dan HSC List. BEI juga akan mempercepat reformasi sambil menunggu respons S&P DJI Terkait jadwal pertemuan.
Bursa menegaskan reformasi pasar modal telah dijalankan, termasuk aturan free float 15 persen dan HSC List. BEI akan mempercepat reformasi sambil menunggu respons S&P DJI terkait jadwal pertemuan.
Manajemen BEI mengaku bahwa pihaknya telah meminta pertemuan dengan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) menyusul masuknya Indonesia ke dalam Country Classification 2027 Watchlist. BEI menegaskan berbagai reformasi yang menjadi perhatian penyedia indeks global telah dan terus dijalankan.
Direktur BEI, Irvan Susandy mengatakan, Bursa telah menghubungi S&P DJI dan kini masih menunggu respons untuk menjadwalkan pertemuan. “Atas pengumuman S&P, kami sudah minta waktu untuk diskusi dengan S&P,” kata Irvan di Gedung BEI Jakarta, Rabu 8 Juli 2026.
Irvan menjelaskan, sejauh ini BEI sudah menerapkan sejumlah kebijakan, antara lain penyediaan data yang lebih rinci mengenai jenis investor, pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, aturan free float minimum 15 persen dengan masa transisi tiga tahun, serta penerapan High Shareholding Concentration (HSC) List.
“Kami sudah deliver granularity jenis investor, kami sudah deliver pemegang saham di atas 1%, kami juga sudah mendeliver free float 15 persen dan yang terakhir adalah kami sudah mengeluarkan kebijakan high shareholding concentration list,” ujar Irvan.
Menurut dia, komunikasi dengan penyedia indeks global juga terus dilakukan, tidak hanya dengan S&P DJI, tetapi juga MSCI dan FTSE Russell.
“Atas pengumuman S&P DJI pagi ini, terus terang kami akan berdiskusi dengan S&P, sebagaimana kami berdiskusi dengan MSCI dan juga dengan Futsi selama ini,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, BEI terus mendorong emiten memenuhi ketentuan free float minimum 15 persen pada 2029, dengan target antara 12,5 persen pada tahun depan.
Di sisi lain, pengawasan perdagangan melalui fungsi surveillance dan implementasi HSC List juga terus diperkuat untuk mengidentifikasi saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi.
Irvan menambahkan, BEI juga menghimpun masukan dari Anggota Bursa dan Manajer Investasi melalui survei sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan yang telah diterapkan.
“Jadi ini kami sedang melakukan proses review yang berkelanjutan dan yang sudah pasti adalah proses penegakan hukum, percepatan reformasi pasar modal terus kami lakukan,” tegas Irvan.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal