MarketNews.id-Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapus katagori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI), di dukung penuh oleh pihak Bank Victoria International Tbk (BVIC). Dukungan ini disampaikan BVIC dalam tanggapannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) menyatakan dukungan terhadap rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapus kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) 1.
Perseroan menilai, kebijakan tersebut akan memperkuat struktur perbankan nasional dan tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha.
“Perseroan memandang rencana kebijakan ini secara positif sebagai bagian dari upaya OJK memperkuat daya tahan dan struktur industri perbankan nasional,” kata Direktur Utama Bank Victoria, Achmad Friscantono dalam keterangannya, Senin 22 Desember 2025.
Dalam tanggapannya kepada Bursa Efek Indonesia, BVIC menyebut tidak ada dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
“Kegiatan operasional tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian perbankan,” katanya.
Sebagai strategi menghadapi kebijakan tersebut, Perseroan akan melanjutkan transformasi digital, meningkatkan kualitas layanan, serta mengoptimalkan permodalan melalui berbagai opsi sesuai regulasi.
Perseroan juga menegaskan bahwa inisiatif penguatan permodalan dan transformasi digital sudah berjalan dan akan terus dilanjutkan.
M Rizki A
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal