MarketNews.id-PT GTS Internasional Tbk (GTSI), tanda tangani perjanjian kredit sebesar Rp365 miliar dan fasilitas SBLC USD50 juta Dari Bank Negara Indonesia (BBNI).
Seluruh dana hasil pinjaman akan digunakan refinancing kapal LNG Danaputri 1 dan jaminan pembelian bahan baku.
Pinjaman ini termasuk transaksi material karena karena lebih dari 20 persen dari ekuitas. Namun dikecualikan oleh otoritas dan pihak emiten hanya wajib sampaikan keterbukaan informasi kepada publik.
PT GTS Internasional Tbk (GTSI), bagian dari Grup Humpuss, resmi menandatangani Perjanjian Kredit Investasi senilai Rp365 miliar serta Fasilitas Kredit Tidak Langsung berupa Standby L/C ( SBLC ) dengan plafon USD50 juta bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Berdasarkan laporan resmi perseroan tanggal disampaikan dalam keterbukaan informasi publik BEI, Rabu 3 Desember 2025, Fasilitas kredit ini digunakan untuk refinancing kapal LNG Carrier Danaputri 1 milik perseroan serta penerbitan SBLC /Demand Guarantee sebagai jaminan pembayaran pembelian bahan baku bagi perseroan dan anak usaha.
Direktur Utama GTSI, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, menegaskan perjanjian kredit ini akan memperkuat modal kerja dan likuiditas GTSI.
“Dengan dukungan Bank BNI, kami optimis kinerja operasional dan finansial perseroan akan semakin meningkat,” kata Gusti Ngurah dalam keterangannya, Rabu 3 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa transaksi ini memang tergolong material karena nilainya lebih dari 20 persen ekuitas perseroan. Namun sesuai ketentuan POJK No. 17/2020, transaksi ini dikecualikan sehingga kami hanya diwajibkan melakukan keterbukaan informasi.
Perseroan menegaskan bahwa hubungan dengan BBNI bersifat independen tanpa afiliasi, dan seluruh informasi yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan OJK maupun Bursa Efek Indonesia.
“Penggunaan dana dari perjanjian kredit ini akan digunakan oleh perseroan untuk pembiayaan modal kerja,” ulasnya.
M Rizki A
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal