MarketNews.id-Reputasi memang mahal harganya, sekali rusak reputasi, sulit untuk memulihkannya kembali. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang beberapa hari lalu gagal bayar Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I-2022 Seri A senilai Rp 109,3 Miliar. Akibatnya, Pefindo menurunkan peringkat Sukuk WIKA Jadi idD (sy) alias default.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), memutuskan untuk menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I-2022 Seri A yang diterbitkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di level idD(sy) alias gagal bayar (default).
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan analis Pefindo, Agung Iskandar dan Naomi Lamria Rismauli Sihombing yang dikirim melalui surat elektronik, Rabu 5 November 2025 , sebelumnya surat utang syariah yang diterbitkan WIKA tersebut berada di level idCCC (rentan atau berisiko tinggi mengalami gagal bayar).
Tim riset menyebutkan, penurunan peringkat sukuk menjadi idD(sy) itu merupakan langkah lanjutan Pefindo atas ketidakmampuan WIKA dalam memenuhi pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I-2022 Seri A yang sebesar Rp109,3 miliar, dengan batas jatuh tempo 3 November 2025.
Namun demikian, Pefindo masih mempertahankan peringkat WIKA sebagai perusahaan di level idSD dan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Seri A juga di level idD (sy), serta peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II dan III pada level idCCC.
Adapun Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap II Seri B dan C, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan C di level idCCC(sy).
Tim riset menilai, peringkat mencerminkan profil keuangan dan likuiditas WIKA yang lemah dan memiliki risiko ekspansi sebelumnya. “Kami dapat meninjau kembali peringkat, jika WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok sukuk yang sudah jatuh tempo”.
M Rizki A
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal