Marketnews.id Menjual Obligasi, salah satu cara cepat dan murah untuk mendapatkan pendanaan. Jadi tidak heran disaat pendemi Covid-19 seperti ini, banyak perusahaan mencari modal dengan menjual obligasi atau menjual saham di pasar modal.
PT Hutama Karya (Persero), telah menerbitkan instrumen obligasi dalam denominasi dolar AS atau global bonds pada senilai USD600 juta atau sekitar Rp9 triliun. Penerbitan surat utang ini, untuk mendanai pembangunan jalan tol Trans Sumatera ( JTTS ).
Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo mengatakan, kebutuhan pembangunan JTTS mencapai kurang lebih Rp280-an triliun. Ini mengingat panjang seluruh jalan tol di Pulau Andalas ini diperkirakan akan mencapai 2.765 km. “Rata – rata per km membutuhkan dana Rp140 miliar – Rp160 miliar,” kata Bintang dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (5/5).
Dalam kesempatan yang sama, Wadirut Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro, mengatakan dalam penawarannya, Hutama Karya mendapatkan kelebihan permintaan dari investor hampir 6 kali dari nilai yang diterbitkan. Surat utang ini menawarkan imbal hasil (yield) 3,8%.
Sejauh ini, pembeli global bonds yang diterbitkan pada Senin (4/5) itu didonimasi oleh investor Asia yang mencapai 42%. Selain itu, ada pula investor dari Eropa, Timur Tengah, dan Afrika sebesar 30% dan dari Amerika Serikat 28%. “Ini membuktikan investasi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia masih menjadi pilihan yang menarik bagi investor global,” jelas Aloysius.
Penerbitan global bonds sebesar USD600 juta ini, menurut Aloysius merupakan bagian dari program global medium term note ( GMTN ) yang dijaminkan oleh pemerintah Indonesia dengan nilai USD1,5 miliar. Aloysius memperkirakan sisa lanjutan penerbitan global bonds oleh Hutama Karya akan kembali dilakukan pada awal tahun 2021.
“Yang jelas penerbitan global bonds ini akan kami lakukan dengan perhitungan yang cermat. Jangan sampai juga kami terjebak ke dalam kewajiban yang begitu besar di awal,” ucap Aloysius.
Terkait proyek JTTS , Bintang sendiri menegaskan pengerjaan proyek ini tidak mengalami penundaan. Sebab megaproyek jalan tol di Sumatera ini termasuk proyek prioritas yang mendapat izin dari pemerintah untuk tidak ditanggguhkan pengerjaaannya.
“Tentu saja penggarapan pembangunan JTTS sendiri tetap mematuhi protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tutup Bintang.