Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Indeks Saham Kembali Terkerek 1,03 Persen Ke Level 7.943,82

Indeks Saham Kembali Terkerek 1,03 Persen Ke Level 7.943,82

MarketNews.id-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), naik 80,67 poin atau 1,03 persen ke level 7.943,82 pada penutupan bursa sore ini, Rabu 20 Agustus 2025.

Berdasarkan data idxmobile, investor melakukan 2,32 juta kali transaksi senilai Rp20,1 triliun atas 40,33 miliar saham. BBCA dengan nilai transaksi Rp1,7 triliun menjadi saham paling banyak ditransaksikan secara nilai.

Sebanyak 453 saham menghijau, 261 saham tetap pada harga penutupan bursa kemarin, dan 242 saham terpuruk di zona merah.

Saham dengan kapitalisasi pasar besar pendongkrak IHSG antara lain BREN tumbuh 25 poin atau 0,3 persen ke level 8.600; BBCA meningkat 25 poin atau 0,3 persen ke level 8,525; DCII naik 3.500 poin atau 1 persen ke level 348.850.

Sedangkan saham paling tinggi kenaikannya secara persentase atau top gainers antara lain CENT melonjak 35 poin atau 35 persen ke level 135; TAYS melejit 18 poin atau 34,6 persen ke level 70; ACST lompat 31 poin atau 34,4 persen ke level 121.

Sebaliknya saham berkapitalisasi pasar jumbo penahan laju IHSG antara lain TPIA merosot 50 poin atau -0,6 persen ke level 8.900; DSSA menyusut 650 poin atau -0,7 persen ke level 92.350; TLKM menyusut 30 poin atau -0,9 persen ke level 3.220.

Adapun saham paling tertekan secara persentase atau top losser antara lain DKFT amblas 120 poin atau -14,8 persen ke level 690; IMJS anjlok 44 poin atau -14,2 persen ke level 266; MAYA turun 32 poin atau -12,3 persen ke level 228.

Infobank15 naik 22,76 poin atau 2,15 persen ke level 1.082,29, menjadi indeks tematik paling tinggi secara persentase.

Idxproperti naik 21,18 poin atau 2,57 persen ke level 846,81, menjadi indeks sektoral paling moncer secara persentase.   

Abdul Segara

Check Also

SBMA Kena Tegur OJK Katagori Ringan Notasi F

MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku pengawas industri pasar modal telah menjatuhkan sanksi administrasi dan perintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *