MarketNews.id-Panasia Indo Resources (HDXT), menetapkan harga penawaran pembelian kembali saham publik Rp200 per lembar atas 39.764.340 helai atau 1,1 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Sehingga perusahaan pemintal benang dan perdagangan umum ini menyiapkan dana Rp7,952 miliar untuk memenuhi perintah Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pembatalan pencatatan ( force delisting) efek perseroan.
Bagi investor publik pemegang saham HDTX dapat mengikuti tender offer mulai tanggal 20 Januari-18 Juli 2025.
HDTX mulai tercatat di papan perdagangan Bursa Efek Jakarta pada tanggal 6 Juni 1990 setelah menawarkan 7 juta saham baru atau 50 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Saat itu perseroan melego saham baru dengan harga Rp11,750 per lembar, sehingga meraup dana Rp82,5 miliar.
Sebenarnya pada tahun tahun awal tercatat di BEI, HDTX cukup rajin membagikan dividen kepada pemegang sahamnya, namun kelangsungan usaha atau going concern mulai mengkhawatirkan pada tahun 2019.
Buktinya, dalam laporan keuangan kuartal I 2019 tidak tercantum angka pendapatan. Hal itu memicu BEI menghentikan sementara (Suspend) HDTX mulai sesi I perdagangan tangal 29 Mei 2019 di seluruh pasar.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Goklas Tambunan menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah mencermati laporan keuangan HDTX kuartal I 2019.
“Perlu diketahui, laporan keuangan triwulan I perseroan tidak membukukan pendapatan,” tulis Goklas dalam keterangan resmi, Rabu 29 Mei 2019. Pada saat disuspend, HDTX berada di level Rp120 per lembar.
Abdul Segara
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal