MarketNews.id-Ada beberapa sebab kenapa saham emiten dihentikan sementara perdagangan sahamnya oleh otoritas bursa. Diantaranya, terjadi peningkatan harga diluar kewajaran hingga otoritas bursa perlu menghentikan perdagangan suatu saham.
Ada juga lantaran perusahaan atau emiten lakukan pelanggaran seperti keterlambatan penyampaian laporan keuangan atau pelanggaran yang lebih serius karena terjadi masalah finansial atau terkait dengan masalah hukum yang berakibat terhentinya aktifitas perseroan. Besok, Senin 30 Desember 2024, BEI akan membuka kembali suspensi terhadap saham JSPT, AYLS Dan DWGL.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI), membuka penghentian sementara (unsuspensi) perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT), PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) dan PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL).
Dengan pembukaan suspensi ini, maka saham JSPT, AYLS dan DWGL bisa ditransaksikan lagi di pasar reguler dan pasar tunai pada perdagangan sesi I tanggal 30 Desember 2024.
Pembukaan suspensi dilakukan setelah dilakukan penilaian secara cermat oleh otoritas Bursa.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham JSPT, AYLS dan DWGL di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 30 Desember 2024,” kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan dalam keterbukaan informasi publik BEI yang dikutip Sabtu 28 Desember 2024.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal