MarketNews.id-Lewat penjualan saham baru ke publik via IPO, Mr DIY melepas saham baru buat publik hari ini. Total dana yang bakal dihimpun dari proses IPO dan dan Divestasi sekitar Rp 4,1 Triliun Hingga Rp4,7 Triliun.
Caranya, pemegang merek dagang Mr DIY ini melakukan penawaran umum perdana saham atau initial publik offering (IPO) dengan 251.904.000 saham baru bernominal Rp25 per lembar atau 1 persen dari modal disetor.
Bersamaan dengan itu Azara Alpina Sdn Bhd menjual atau divestasi 2.267.135.400 lembar atau 9 persen porsi saham Daya Intiguna Yasa.
Mr DIY melakukan penawaran awal dalam rentang harga Rp1.650 hingga Rp1.1870 per lembar milai tanggal 25 November- 3 Desember 2024. Sehingga nilai IPO ini Rp4,1 triliun hingga Rp4,7 triliun.
Tapi Daya Intiguna Yasa hanya akan mendapatkan dana segar Rp415,6 miliar hingga Rp471,06 miliar.
Karyawan dan management MR DIY juga diberi kesempatan memiliki 514.136 300 lembar atau 2,041 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh usai IPO.
Rencana IPO ini akan berjalan jika OJK menerbitkan pernyataan efektif pada tanggal 11 Desember 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penawaran umum pada tanggal 13-17 Desember 2024.
Setelah mendapat dari investor, Mr DIY akan membayar sebagain pokok utang sebesar Rp280 miliar kepada CIMB Niaga.Tapi Mr DIY masih memiliki utang kepada bank itu sebesar Rp1 triliun yang wajib dilunasi pada 20 Desember 2027.
Sedangkan 30 persen dana IPO untuk untuk biaya pembukaan toko baru yang terdiri dari biaya deposit dan uang muka sewa toko, renovasi, pengadaan perabotan dan perlengkapan toko di wilayah Jabodetabek, Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Papua, dan Kepulauan Maluku.
Sisanya, 10 persen dana IPO untuk anak usaha yakni Duta Sentosa Yasa. Lalu dana itu digunakan sebagai modal kerjas seperti pembelian persediaan, biaya logistik, dan sebagainya.
Tan Yu Yeh, sebagai orang perseorangan yang memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat utama dari Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf (f) Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018.
Abdul Segara