MarketNews.id Dibandingkan dengan negara yang sudah maju , perkembangan transaksi non tunai di Indonesia masih tertinggal. Beragamnya tingkat pendidikan masyarakat dan didominasi berpendidikan rendah jadi salah satu alasan mengapa transaksi non tunai berjalan lambat. Peningkatan penggunaan transaksi non tunai saat ini hanya sekitar dua persen setiap tahunnya. Baru pada 2025 transaksi tunai akan tersisa sekitar 47 persen. Sebuah proses yang sangat lambat.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadhewa memperkirakan, persentase transaksi keuangan cash atau tunai turun menjadi 47 persen dari total transaksi di 2025.
“Masyarakat kita luas sekali, dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda. Sebagian besar masyarakat kita lulusan SD, jadi untuk bertransaksi digital hingga transaksi cash mengecil itu perlu waktu,” katanya dalam webinar “Menuju Masyarakat Cashless” yang dipantau di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.
Ia menyebutkan pada 2019 transaksi keuangan cash masih mencapai 60 persen dari total transaksi keuangan, lalu menurun menjadi 58 persen di 2020, dan meningkat sedikit menjadi 59 persen di 2021.
Hanya saja transaksi non cash antar akun saat ini juga mulai meningkat hingga mencapai 20 persen di 2021 dari tahun sebelumnya 18 persen.
“Jadi kita memang bergerak ke arah sana meskipun pendidikan masyarakat kita yang rendah membuat uang digital sulit menguasai pasar Indonesia,” katanya.
Purbaya mencatat uang elektronik yang beredar di masyarakat mencapai Rp9.009,4 triliun pada Mei 2022, yang dapat dijamin oleh LPS ke depannya dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
LPS juga sedang membuat framework agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga dapat melakukan transformasi digital sehingga tidak kalah bersaing dengan perbankan yang lebih besar.
“Kita mencoba berkontribusi semaksimal mungkin. Terdapat 1.600 BPR yang dananya kita jamin, karena sebagian besar dari mereka kemampuan digitalnya amat lemah sehingga kami buat framework itu,” ucapnya.