MarketNews.id Pemisahan divisi regional Jasamarga Transjawa Tollroad diharapkan akan membuka ruang dalam menciptakan nilai tambah secara optimal. Pemisahan ini secara finansial tidak berpengaruh karena perusahaan penerima adalah anak usaha PT Jasa Marga yang saham nya 99,19 persen dimiliki oleh Jasa Marga Tbk. Dengan pemisahan ini diharapkan akan mendorong pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih insentif.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi melakukan pemisahan (spin off) Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad ke anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT).
Corporate Communication and Community Development Group Head JSMR, Lisye Octaviana menjelaskan berdasarkan Akta Pemisahan perseroan telah melakukan pemisahan divisi regional Jasamarga Trans Jawa Tollroad. Divisi ini terdiri atas 4 segmen operasi jalan tol yang konsesinya dipegang langsung oleh Jasa Marga dan 9 Perseroan Terbatas yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol ruas Trans Jawa yang sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga.
“Spin off PT JTT akan membuka ruang dalam menciptakan nilai tambah secara optimal. Sebelumnya, Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad mengelola jalan tol operasi sepanjang 676 km, yang merupakan jalan tol operasi terpanjang dibandingkan dua regional Jasa Marga lainnya, Metropolitan dan Nusantara.
Jalan Tol Trans Jawa juga memiliki potensi pertumbuhan trafik tertinggi,” ujar Lisye dalam keterangannya, Rabu 6 Juli 2022.
Lisye menambahkan, PT JTT selaku perusahaan penerima pemisahan adalah anak perusahaan terkendali yang 99,19% sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga yang laporan keuangannya juga tetap terkonsolidasi.
Dengan dilakukannya pemisahan, PT JTT dapat lebih kompetitif dan agile dalam mengambil keputusan bisnis guna menghasilkan nilai tambah bagi Jasa Marga.
Menurutnya dengan pemisahan ini akan mendorong pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih intensif. Dengan begitu ke depan akan tercipta pemanfaatan aset yang lebih optimal.
Selain itu, dengan dilakukannya pemisahan diharapkan akan mendorong berjalannya praktek-praktek terbaik (best practice) dan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
“Pemisahan ini juga akan mendorong efisiensi dari sisi operasional di ruas-ruas terkait sehingga memberikan dampak positif bagi pelayanan bagi pengguna jalan,” tutup Lisye.
Aksi korporasi ini merupakan pemenuhan dari hal yang diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Jasa Marga yang diselenggarakan pada 27 April 2022 lalu. Selain itu, PT JTT juga telah melakukan penandatanganan Restatement Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ( PPJT ) 4 Segmen Operasi Jalan Trans Jawa yang konsesinya dimiliki oleh Jasa Marga yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Semarang Seksi ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol.