MarketNews.id Pintu untuk lakukan restrukturisasi utang dan usaha PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah disetujui lebih dari 90 persen kreditur. Bagaimana, manajemen memanfaatkan peluang kesempatan memperbaiki kinerja agar kreditur semakin percaya dan usaha kembali bangkit.
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memperoleh persetujuan dari hampir 90 persen kreditur dalam proses pemungutan suara atau voting terkait penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ), melebihi asumsi awal perseroan sebesar 70 persen.
Manajemen Waskita Beton dalam keterangannya di Jakarta, Senin 20 Juni 2022 mengatakan dengan hasil ini PKPU itu maka WSBP semakin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik di dalam maupun luar negeri.
Selanjutnya, perseroan akan melakukan strategi perbaikan untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis, sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur sesuai skema yang telah disepakati.
WSBP pada Jumat 17 Juni 2023 telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses PKPU yang akan kembali dilanjutkan pada hari ini Senin 20 Juni 2022.
Berdasarkan hasil voting tersebut sebesar 95,8 persen kreditur telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.
Voting dihadiri 8 kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren, dengan total nilai Rp6,3 triliun.
Hasil voting ini jadi momentum sangat penting bagi WSBP karena menjadi awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul.
“Ini menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh. Tentunya doa dan kerja keras dari internal dan eksternal perusahaan membuahkan hasil yang baik,” ujar manajemen.