Marketnews.id ‘Radar’ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mendeteksi pergerakan harga saham di luar kewajaran. Kali giliran saham PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE) dihentikan sementara perdagangan sahamnya lantaran harga saham perseroan alami peningkatan signifikan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE) dan Waran Seri I (HOPE-W), karena mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham HOPE, maka BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara terhadap perdagangan saham HOPE,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dalam Pengumuman Bursa yang dikutip di Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.
Lebih jauh Lidia menyampaikan, pemberian sanksi suspensi pada saham HOPE berlaku di pasar reguler dan pasar tunai, sedangkan suspensi terhadap transaksi HOPE-W berlaku di seluruh pasar mulai Sesi I perdagangan Rabu, 18 Mei 2022, sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan PT Harapan Duta Pertiwi Tbk,” kata Lidia.
Sebagaimana diketahui, pada penutupan perdagangan kemarin (17/5), harga HOPE berakhir menguat ke level Rp238, padahal pada penutupan transaksi 31 Maret 2022 harganya masih berada di posisi Rp77 per lembar.
Terus meningkatnya harga saham HOPE secara kumulatif menjadi bahan telaahan PT BEI. Pemegang saham juga diminta untuk mengikuti perkembangan emiten atas meningkatnya harga saham tanpa alasan yang jelas.