Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Saham PT Sidomulyo Selaras Tbk Masuk Radar Pantauan BEI

Saham PT Sidomulyo Selaras Tbk Masuk Radar Pantauan BEI

Marketnews.id Pasar saham selalu bergerak fluktuatif sesuai dengan kinerja dan isue yang berkembang atas performa emiten bersangkutan. Bila emiten mendapat sentimen positif, lazimnya harga saham perseroan akan bergerak naik, begitu juga bila dapat isue negatif.

Perubahan atau fluktuasi harga merupakan suatu yang lazim dalam perdagangan saham. Tapi, bila perubahan harga yang arahnya positif atau negatif diluar kewajaran, maka pihak otoritas bursa biasanya langsung alert untuk mewaspadai kelanjutan perubahan harga saham.

Pihak otoritas bursa yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan peringatan buat seluruh pemegang saham perusahaan untuk mencermati perkembangan informasi yang dikeluarkan oleh perusahaan atau emiten.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saat ini tengah memantau perkembangan dari pola pergerakan harga saham PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) yang sejak pertengahan Desember 2021 mengalami tren kenaikan harga secara tidak wajar.


“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham SDMU yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Selasa, 18 Januari 2022.


Namun, jelas Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.


Pergerakan harga saham SDMU secara tidak wajar tersebut mulai terjadi sejak 15 Desember 2021 yang ditutup pada level Rp53 dari sebelumnya di posisi Rp50 per saham. Pada penutupan transaksi Senin, 17 Januari 2022 harganya berada di level Rp140 per saham dan sempat menyentuh level tertinggi di posisi Rp143 pada 10 Januari 2021.


Adapun informasi terakhir mengenai SDMU adalah informasi pada 10 Januari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang Efek.


“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SDMU tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ucap Lidia.


Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari SDMU atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.


Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengkaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ).


Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham SDMU.

Check Also

Target Prapenjualan PANI Turun 3,6 Persen Jadi Rp5,3 Triliun Di 2025

MarketNews.id- Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), emiten properti kongsian Agung Sedayu milik Sugianto Kusuma alias …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *