Marketnews.id Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan akan menjadikan Garam sebagai salah satu komoditas ekspor sejalan dengan upaya pemerintah yang sedang giat mendorong pertumbuhan devisa buat negara.
Seperti diketahui, LPEI memiliki peran untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pemberian pembiayaan, penjaminan, asuransi kepada pelaku usaha di dalam negeri dan membantu masyarakat agar mampu lakukan ekspor.
Melalui program desa devisa, LPEI kini menyasar produk garam Kusamba asal Bali yang akan dijadikan komoditas ekspor.
Melalui Program Desa Devisa, PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI /Indonesia Eximbank) sebagai badan usaha special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan akan menjadikan garam sebagai salah satu komoditas ekspor, sejalan dengan upaya pemerintah yang sedang mendorong pertumbuhan devisa.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, James Rompas, dalam siaran pers yang dikirim melalui surat elektronik, Selasa, 9 Nopember 2021, salah satu indikator keberhasilan negara dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi adalah pengembangan produk berorientasi ekspor mulai dari hulu ke hilir.
James menjelaskan, LPEI sebagai SMV Kemenkeu memiliki peran untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pemberian pembiayaan, penjaminan, asuransi kepada pelaku usaha di dalam negeri.
Selain itu, Indonesia Eximbank juga diberikan mandat oleh pemerintah untuk mengembangkan kapasitas masyarakat agar mampu melakukan aktivitas ekspor.
Sejauh ini, lanjut James, LPEI terus meragamkan produk ekspor yang berasal dari sumber daya lokal, seperti kakao, produk kerajinan, kopi, agrowisata (ekspor jasa) dan sarung tenun.
Kali ini, melalui Program Desa Devisa, LPEI menyasar produk garam Kusamba asal Bali yang akan dijadikan komoditas ekspor.
“Garam Kusamba sudah dikenal sejak masa Kerajaan Klungkung, sehingga perlu dikembangkan sebagai salah satu penghasil devisa. Program Desa Devisa Garam Kusamba akan memberikan berbagai pendampingan mulai dari aspek produksi sampai pemasaran ke luar negeri. Manfaatnya akan dirasakan hingga lebih dari 100 petani garam,” papar James.
Setelah Gresik, Jawa Timur dengan produk sarung tenunnya, kata James, komoditas garam menjadi Desa Devisa ke-26. Pengembangan Desa Devisa Garam Kusamba di Klungkung merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN ) Kemenkeu, Pemerintah Kabupaten Klungkung dan LPEI .
Dia menyebutkan, garam yang akan diekspor ini merupakan produksi petani di Desa Kusamba dan Pesanggrahan yang menjadi anggota Koperasi Mina Segara Dana.
Pendampingan yang dilakukan melalui Program Desa Devisa bertujuan untuk meningkatkan kualitas garam Bali Sea Salt Rub, serta untuk membangun brand product hingga sertifikasi produk ekspor.
Menurut Gubernur Bali, Wayan Koster, pelaksanaan Program Desa Devisa di Klungkung sudah sejalan dengan fokus daerah ini sebagai produsen garam. Dia berharap kualitas garam Kusamba bisa dioptimalkan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat.
Lebih lanjut James menyampaikan, Program Desa Devisa sudah dimulai sejak 2019 yang diawali dengan klaster produk kakao di Jembrana, Bali, dan selanjutnya ada Desa Devisa Kerajinan di Bantul, Yogyakarta.
Sejak awal 2021 hingga November tahun ini, LPEI sudah mengembangkan Desa Devisa untuk komoditas kopi di Subang, Jawa Barat, dan Desa Devisa Agrowisata Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur.
Baru-baru ini, LPEI juga membangun Desa Devisa untuk produk ekspor sarung tenun dari Gresik Jawa Timur. James mengaku, hingga kini total penerima manfaat dari Program Desa Devisa sudah mencapai 2.894 pekerja. Ke depan, LPEI akan bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk membangun desa-desa devisa,” tuturnya.