MarketNews.id- Pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal untuk produk yang diwajibkan perlu memperhatikan ketentuan sanksi menjelang pemberlakuan tahap berikutnya kebijakan wajib halal pada 18 Oktober 2026 mendatang. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tetap diberlakukan sesuai jadwal, meskipun sedang disiapkan ketentuan khusus …
Read More »
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal