MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjatuhkan denda administratif total Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terkait saham DSSA, BREN, dan CUAN.Porsi terbesar berasal dari pelanggaran transaksi saham DSSA, yakni Rp1,5 triliun. Berdasarkan siaran pers OJK tertanggal 16 Oktober 2026, sanksi tersebut berkaitan dengan perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk …
Read More »Home / Tag Archives: Sanksi Di kenakan Pada Pelanggaran Transaksi Saham DSSA. Dan Penjatahan Saham BREN Dan CUAN
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal