MarketNews.id- Fenomena kelalaian perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUM) menunaikan kewajiban sebagai perusahaan publik kian massif. Terbaru, Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat peringatan tertulis pertama kepada PT Kereta Api Indonesia, Pupuk Indonesia, Pos Indonesia dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perusahaan pelat merah itu terbilang menjadi perusahaan publik karena meraup …
Read More »