MarketNews.id-PT Bursa Efek Indonesia (BEI), memperkuat persyaratan pencatatan saham melalui penyempurnaan tahap kedua Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan I-A). Hal ini merupakan tindak lanjut dari upaya percepatan reformasi pasar modal Indonesia yang secara berkelanjutan dilakukan BEI …
Read More »Home / Tag Archives: Perubahan Aturan Ini Sudah Dapat Restu OJK Dan Berlaku esok hari Tangga 9 Oktober 2026
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal