Home / Tag Archives: Pemerintah Tetapkan Kenaikan Cukai Rokok rata rata sebesar 12 persen kecuali SKT Maksimal 4

Tag Archives: Pemerintah Tetapkan Kenaikan Cukai Rokok rata rata sebesar 12 persen kecuali SKT Maksimal 4

Pemerintah Tetapkan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Rata Rata 12 Persen Dan SKT 4,5 Persen

Marketnews.id Buat Pemerintah, menetapkan besaran cukai rokok selalu menimbulkan dilema buah simalakama. Di satu sisi Pemerintah ingin masyarakat sehat tanpa rokok, disisi lain Pemerintah mendapatkan manfaat terbesar dari pendapatan cukai rokok. Hari ini, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikan cukai rokok rata rata sebesar 12 persen dan 4,5 persen untuk SKT. …

Read More »