Marketnews.id Untuk tahun 2022 mendatang, Pemerintah berencana menarik utang dengan porsi 80 persen dari domestik atau berdenominasi rupiah. Sisanya sekitar 20 persen dalam bentuk valuta asing. Pola seperti ini diambil agar tidak terjadi crowding out effect dengan tetap memperhatikan cost of Fund yang menarik buat Investor. Kementerian Keuangan menegaskan akan …
Read More »