Home / Tag Archives: Pelanggaran Pidana Di Pasar Modal Hanya Kena Denda Administratif

Tag Archives: Pelanggaran Pidana Di Pasar Modal Hanya Kena Denda Administratif

Bila Kooperatif, Pelanggaran Pidana Di Pasar Modal Hanya Kena Denda Administratif

MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dapat mengambil kebijakan hanya mengenakan denda administratif kepada  investor dalam kegiatan  di pasar modal terbukti melangggar pasal pasal pidana pasar modal dengan berapa syarat. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi  menyatakan, dalam rangka penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan di Pasar …

Read More »