MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (KK PIKK). Penerbitan POJK KK PIKK langkah penyempurnaan atas POJK Nomor 45/POJK.03/2020 tentang Konglomerasi Keuangan dalam menjalanlan mandat Bab XV mengenai …
Read More »Home / Tag Archives: OJK Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Lewat Peraturan OJK (POJK) No.30 Tahun 2024