MarketNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak akan mengatur perdagangan aset kripto seperti layaknya pengaturan perdagangan di bursa saham yang penuh dengan aturan. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menegaskan bahwa pengaturan perdagangan aset kripto akan disesuaikan dengan karakteristik asetnya. “karakteristiknya ( …
Read More »