MarketNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI), memutuskan menghapus paksa pencatatan atau force delisting saham dua perusahaan terbuka yang telah lebih 24 bulan mengalami penghentian sementara atau suspend. Alasan lainnya, BEI menilai kedua saham itu mengalami kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau …
Read More »Home / Tag Archives: Menjadi Perusahaan Publik Tidak Mudah. Sama Halnya Bila Berubah Status Jadi Perusahan Privat.