MarketNews.id- PP Properti (PPRO), akan menjalankan pengesahan perjanjian perdamaian atau putusan homologasi kepada induk usahanya, PT PP Tbk (PTPP) yang tertuang dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta pada PN Jakarta Pusat nomor 269/pdt-Sus-PKPU/2024 tanggal 17 Februari 2025. Dalam pengesahan homologasi tersebut mengamanatkan Konversi tagihan PTPP dari pinjaman pemegang saham menjadi perpetual …
Read More »