MarketNews.id- Samsudin Andi Arsyad telah resmi menjadi penerima manfaat akhir, setelah perusahaanya Dua Samudera Perkasa (DPS) kembali memborong 39,3 persen Dana Brata Luhur (TEBE) pada tanggal 18 Maret 2025. Dengan kepemilikan 71,15 persen pada TEBE, maka DPS akan mengumumkan penawaran tender wajib kepada investor publik. “Tujuan DPS melakukan pengambilalihan sebagai …
Read More »Home / Tag Archives: Dua Samudera Perkasa (DPS) Sebagai Penerima Manfaat Akhir Akan Umumkan Penawaran Wajib