MarketNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI), melayangkan surat peringatan I atau pertama kepada 127 emiten sebagai sanksi keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahun buku 2024 telah audit. BEI menjatuhkan sanksi guna menjalankan Ketentuan II.6.1. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi yang mengatur bahwa Bursa akan memberikan Peringatan Tertulis I atas keterlambatan penyampaian …
Read More »