MarketNews.id PT Bursa Efek Indonesia (BEI), senantiasa berupaya untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Mewujudkan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien, serta meningkatkan pelindungan investor. Sebagai bagian dari upaya tersebut, BEI telah menetapkan persyaratan bagi Perusahaan Tercatat melalui Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham …
Read More »Home / Tag Archives: BEI Mulai Berlalukan Persyaratan Minimum Free Float Dan Jumlah Pemegang Saham Minimum Bagi Perusahaan Tercatat