Home / Korporasi / BUMN / MIND ID : Satgas Timah Bukan Alat Penindakan, Tapi Mesin Pembenahan

MIND ID : Satgas Timah Bukan Alat Penindakan, Tapi Mesin Pembenahan

MarketNews.id-Di tengah sorotan publik soal efektivitas Satgas Timah, Wakil Direktur Utama MIND ID Dany Amrul Ichdan menegaskan bahwa satuan tugas tersebut bukanlah lembaga penindakan, melainkan bagian dari upaya menata ulang tata kelola bisnis pertimahan nasional.

Satgas Timah atau dikenal juga sebagai Satgas Nanggala, dibentuk oleh PT Timah Tbk, anak usaha MIND ID, untuk memperbaiki rantai pasok dan tata niaga timah yang selama ini banyak mengalami kebocoran.

Tugas utamanya meliputi penertiban penambangan ilegal, audit terhadap mitra tambang rakyat, serta pengawasan distribusi bijih timah agar kembali ke jalur resmi perusahaan.

“Satgas itu kan mau menata ulang,” kata Dany kepada Jaringan Proemdia di Jakarta, pekan lalu.

“Setelah dilihat di lapangan, memang ada proses yang harus dibenahi, mulai dari penambang rakyat yang masuk ke pengumpul, sampai mitra-mitra yang enggak perform.”

Menurutnya, inti pembentukan Satgas adalah perbaikan sistem kemitraan dan penyaluran timah agar seluruh rantai pasok — dari tambang rakyat hingga smelter — kembali berada dalam koridor legal. Dany menyebut sejumlah mitra produksi bahkan ditahan sementara karena tidak mencapai target atau menjual bijih timah ke luar sistem PT Timah.

“Kalau jual bijinya bukan ke PT Timah, tapi ke pemilik Izin Usaha Industri (IUI), itu wanprestasi,” katanya.

“Apapun alasannya, itu pelanggaran kontrak. Jadi mitra yang cacat target di-hold dulu untuk diganti dengan yang baru.”

Menutup Celah Kebocoran

Dany menyebut, Satgas kini tengah melakukan inventarisasi terhadap titik-titik kebocoran dalam rantai bisnis timah. Upaya ini dilakukan bersamaan dengan penerapan sistem digitalisasi untuk memantau arus produksi dari tambang hingga ekspor.

“Satgas harus melihat secara utuh, dari tambang aluvial, ke smelter, ke bursa, sampai keluar negeri,” ujarnya.

“Kita ingin ada transparansi angka, siapa saja yang terlibat, berapa hasil tambangnya, bagaimana pengangkutannya. Semua itu harus bisa dilacak.”

Upaya pembenahan ini juga menjadi bagian dari strategi MIND ID memperkuat tata kelola perusahaan anggota BUMN Holding Pertambangan. Bagi PT Timah sendiri, Dany mengatakan, langkah tersebut penting karena produksi timah nasional masih jauh dari target.

“Targetnya itu 20–21 ribu ton,” katanya. “Sekarang masih di bawah 10 ribu, tapi mulai naik ke 15–17 ribu ton. Artinya ada perbaikan. Butuh waktu dua sampai tiga bulan lagi untuk melihat efektivitasnya.”

Butuh Payung Regulasi

Meski mendukung langkah Satgas, Dany menilai perbaikan tata kelola di internal PT Timah tidak akan bertahan lama tanpa penguatan aturan dari pemerintah pusat. Ia menyebut perlunya regulasi tingkat Peraturan Menteri atau bahkan Peraturan Presiden (Perpres) agar tata niaga timah bisa diatur melalui satu pintu.

“Kalau nggak ada permen atau perpres yang mengatur penjualan satu pintu, misalnya hanya lewat PT Timah atau BUMD yang ditunjuk,” katanya. “Bisa saja sekarang bagus empat sampai enam bulan, tapi nanti balik lagi ke default, back to laptop lagi.”

Transformasi yang Tak Mudah

Dany tak menampik, proses transformasi ini membawa konsekuensi. Ada pihak yang merasa terganggu, terutama mitra atau pengumpul lama yang selama ini menikmati sistem lama. Namun menurutnya, proses berbenah memang selalu menimbulkan gesekan.

“Konsekuensi dari transformasi ya pasti ada,” ujarnya. “Tapi ini kan saatnya berbenah. Bersih-bersih sih nggak bisa juga ya. Kita bukan malaikat. Tapi kita bisa berbenah — memperbaiki sistem supaya lebih sehat.”

Menuju Tata Niaga yang Transparan

Dany menegaskan, pembentukan Satgas Timah harus dilihat sebagai momentum untuk membangun transparansi dan akuntabilitas industri timah. Ia berharap hasil kerja Satgas bisa menjadi fondasi bagi sistem permanen yang diatur lewat kebijakan nasional.

“Kalau sistemnya sudah jalan, Satgas nggak perlu ada lagi,” ujarnya. “Yang jalan nanti ya korporasi dengan tata kelola yang transparan, bersih, dan berkeadilan.”

M Rizki A

Check Also

BEI Buka Kembali Suspensi Tujuh Emiten, Hari Ini Investor Bisa Transaksi Kembali

MarketNews.id-Tujuh emiten yang beberapa hari lalu terkunci alias tidak dapat diperdagangkan, hari ini kembali dapat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *