MarketNews.id-PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI/ Indonesia SIPF), dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO), menyelenggarakan Workshop Profesional tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud dan Keamanan Siber terkait Perlindungan Aset Pemodal di Pasar Modal Indonesia yang berlangsung selama dua hari secara daring pada 22–23 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian lanjutan Investor Protection Month (IPM) 2025 yang seremoninya telah diselenggarakan sebelumnya pada 7 Oktober 2025, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Workshop ini dirancang tidak hanya sebagai forum peningkatan kapasitas tapi juga pertukaran wawasan seputar praktik pencegahan fraud dan penguatan keamanan siber dalam ekosistem pasar modal.
Dalam konteks transformasi digital dan meningkatnya aktivitas investasi masyarakat, seluruh pelaku industri dituntut untuk terus memperbarui pengetahuan dan kesiapan mereka dalam menghadapi potensi risiko yang terus berkembang, termasuk ancaman penyalahgunaan sistem dan serangan siber.
Menjaga kepercayaan investor adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan kolaborasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan di industri pasar modal Indonesia.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menyatakan bahwa “Topik anti-fraud dan keamanan siber yang kita angkat hari ini sangat relevan dengan situasi terkini. Sejumlah kejadian di pasar modal belakangan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan penguatan kapasitas pelaku industri dalam melindungi kepentingan investor.”
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Indonesia SIPF dalam menjalankan peran sebagai penyelenggara perlindungan investor di pasar modal.
Ia menyampaikan harapan, agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kompetensi para perusahaan sekuritas dan bank kustodian yang menjadi anggota dana perlindungan pemodal yang terdaftar di Indonesia SIPF (Anggota Indonesia SIPF) dalam merespons tantangan industri yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, OJK, Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa “Kegiatan hari ini bukan hanya sebagai sarana peningkatan kompetensi, tetapi juga bagian dari upaya kolektif untuk memperkuat keamanan dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia”.
Ia menyoroti pertumbuhan jumlah investor Indonesia yang telah mencapai lebih dari 18 juta per September 2025, sekaligus menekankan pentingnya menjadikan perlindungan investor sebagai tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Friderica juga menyampaikan, bahwa modernisasi sistem keuangan nasional menempatkan literasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai pilar utama, bukan lagi sebagai kegiatan pelengkap.
Menurutnya, regulasi yang efektif kini harus dibarengi dengan pendekatan yang berfokus pada masyarakat agar pertumbuhan sektor keuangan menjadi inklusif dan berkelanjutan.
Ia juga menyoroti urgensi keamanan siber dan penerapan strategi anti-fraud seiring dengan cepatnya perkembangan teknologi dan transaksi digital.
Dalam konteks ini, Friderica menyoroti peran OJK melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan, serta peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) yang hingga kini telah menerima hampir
300.000 laporan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp7 triliun, serta berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp376,8 miliar.
Workshop yang diselenggarakan oleh Indonesia SIPF dalam rangka memberikan penghargaan atas kerjasama dan dukungan dari Anggota Indonesia SIPF dan pemangku kepentingan lainnya.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan pasar modal, yaitu Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, OJK, Gusrinaldi Akhyar selaku Direktur Utama Indonesia SIPF, Dwi Shara Soekarno selaku Direktur Indonesia SIPF, perwakilan dari OJK, perwakilan dari SRO, perwakilan dari anak perusahaan SRO, para pengurus asosiasi, para pimpinan perusahaan efek dan bank kustodian selaku Anggota Indonesia SIPF.
Seluruh pihak bersama-sama telah bersinergi dalam memberikan perlindungan investor melalui edukasi dan literasi sehingga capaian indeks kepercayaan investor dalam berinvestasi di pasar modal terus meningkat.
Workshop peningkatan kompetensi ini dapat diikuti oleh Anggota Indonesia SIPF dengan tanpa dikenakan biaya. Workshop ini menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya, yakni Syahraki Syahrir untuk sesi hari pertama dan Faisal Yahya untuk sesi hari kedua.
Melalui workshop ini, Indonesia SIPF berharap seiring dengan meningkatnya pemahaman dan kapabilitas Anggota Indonesia SIPF dalam menangani potensi fraud dan peningkatan keamanan siber.
Diharapkan sinergi antar pelaku industri dapat menjadi langkah preventif yang efektif untuk meminimalkan risiko dan mencegah kerugian yang ditimbulkan.
M Rizki A