Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / COCO Siap Gelar Rightissue 2.669,591,943 Saham Baru Dengan Harga Rp100 Per Saham

COCO Siap Gelar Rightissue 2.669,591,943 Saham Baru Dengan Harga Rp100 Per Saham

MarketNews.id- Mahogany Global Invesment Pte Ltd, akan menambah modal Wahana Interfood Nusantara (COCO) senilai Rp249,9  miliar.

Caranya, COCO terlebih dahulu mengelar Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau right issue dengan menawarkan 2.669.591.943 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp100 per helai.

Sementara ini, Mahogany selaku pemegang 61,12 persen saham COCO telah menyatakan akan menebus 1.631.528.811 HMETD miliknya. Sehingga COCO akan meraup dana Rp163,1 miliar dari induk usahanya.

Tak cukup itu, perusahaan dengan penerima manfaat akhir Lee Ee Ling juga menyatakan menjadi pembeli siaga atas 868.471.189 HMETD yang tidak ditebus pemiliknya. Sehingga Mahogany akan menyuntik dana lagi sebesar Rp86,8 miliar.

Dengan setoran modal Rp249,9 miliar tersebut, Mahogony akan menguasai 89,79 persen dari 61,1 persen dari total saham COCO.

Bila investor lainnya minat menyuntik modal kepada COCO wajib tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan tanggal 10 Oktober 2025. Saat itu setiap 1 saham lama mendapatkan 3 HMETD.

Selanjutnya, setiap 1 HMETD tersebut dapat menebusnya menjadi 1 saham perseroan dengan harga pelaksanaan mulai 13-17 Oktober 2025. Jika semua ikut menebus HMETD maka COCO meraup dana Rp266,9 miliar.

Rencananya, Rp85 miliar dana hasil right issue tersebut untuk belanja modal sehubungan dengan pembelian mesin, peralatan, sistem teknologi informasi, serta fasilitas pendukung atas mesin dan peralatan.

Selebihnya, digunakan untuk modal kerja seperti  berupa pembelian bahan baku baik untuk produk midstream dan downstream, biaya terkait tenaga kerja, biaya operasional, biaya pendukung lainnya dalam rangka diversifikasi usaha berupa biaya penelitan dan/atau biaya riset dan pengembangan, serta pembayaran utang usaha kepada pemasok.

Abdul Segara

Check Also

SBMA Kena Tegur OJK Katagori Ringan Notasi F

MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku pengawas industri pasar modal telah menjatuhkan sanksi administrasi dan perintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *