Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Medco Energi Siap Akuisisi 45 Persen PSC Sakakemang Senilai USD90 Juta

Medco Energi Siap Akuisisi 45 Persen PSC Sakakemang Senilai USD90 Juta

MarketNews.id- Medco Energi Internasional (MEDC), mengumumkan kesepakatan untuk mengakuisisi 45 persen hak partisipasi sekaligus sebagai operator pada PSC Sakakemang, serta 80 persen  hak partisipasi sekaligus sebagai operator pada South Sakakemang di Sumatra Selatan.

Chief Executive Officer MedcoEnergi, Roberto Lorato menyatakan PSC Sakakemang telah memperoleh persetujuan Rencana Pengembangan (Plan of Development) dari Pemerintah Indonesia dan berbatasan langsung dengan PSC Corridor yang dioperasikan Perseroan.

“Akusisi ini akan efektif setelah mendapat persetujuan Pemerintah Indonesia,” tulis Roberto dalam keterangan resmi, Selasa 16 September 2025.

Ia melanjutkan, akuisisi ini menyusul ekspansi PSC Corridor yang baru diselesaikan Perseroan, serta penetapan Medco sebagai pemenang lelang PSC eksplorasi Amanah di Sumatra Selatan.

“Ekspansi ini juga sejalan dengan program Pemerintah Indonesia untuk memastikan ketahanan energi nasional,” tutur dia.

Selain itu, dia juga mengungkapkan MedcoEnergi telah menambah kepemilikan pada  Transportasi Gas Indonesia (“TGI”), meningkatkan kepemilikan efektif Perseroan menjadi 40 persen.

TGI menyalurkan gas bumi dari PSC Corridor yang dioperasikan Perseroan serta pemasok lain di kawasan Sumatra Selatan–Jambi melalui jaringan pipa kepada pembeli di Riau, Batam, dan Singapura.

“Akuisisi senilai total sekitar USD90 juta ini memperkuat posisi strategis Perseroan di Sumatra Selatan serta peran kami pada rantai nilai gas terintegrasi di Jawa.

Portofolio cadangan hidrokarbon dan kepemilikan atas infrastruktur strategis memberikan akses pada aset dengan profil arus kas jangka panjang yang kuat, serta memperkuat peran MedcoEnergi dalam mendukung kebutuhan energi Indonesia,” papar dia.

Abdul Segara

Check Also

OJK : Dirut Penerbit Aset Kripto Wajib Berstatus WNI Dan Tinggal Di Indonesia

MarketNews.id- Pelaku aset kripto perlu mencermati Rancangan Peraturan OJK tentang Peraturan Aset Keuangan Digital yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *