MarketNews.id- Manajemen Koka Indonesia (KOKA), mengingatkan Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa calon investor baru belum membeli saham milik Goa Jing, pengendali perusahaan yang menyatakan tak menjual sahamnya 5 tahun setelah mendapat pernyataan IPO pada tahun 2023.
Sekretaris Perusahaan KOKA, Muhammad Fikri Adzkiya menyatakan bahwa rencana akuisisi yang disampaikan pada 16 September 2025 masih dalam tahap rencana dan pembahasan lebih lanjut dan sampai hari ini belum memiliki dasar hukum yang bersifat mengikat (non-legal binding).
“Sampai hari ini, perusahaan Ningbo Lixing Enterprise Management Co., Ltd. (“NLEM”) tidak memiliki saham yang diterbitkan dan diedarkan Perseroan baik secara langsung maupun secara tidak langsung,” tegas Fikri dalam klarifikasi dikutip, Kamis 25 September 2025.
Ia menerangkan rencana akuisisi 63,5 persen saham perseroan oleh Ningbo Lixing Enterprise Management Co., Ltd (NLEM ) masih bersifat rencana dan belum final.
Fikri menambahkan bahwa NLEM telah memahami dan menyadari keberlakuan ketentuan tersebut terhadap Gao Jing selaku Pengendali Utama Perseroan saat ini.
Menyadari hal itu, NLEM kemudian menyatakan kehadirannya tidak serta merta sebagai pengendali baru tunggal menggantikan pengendali lama, melainkan hadir bersama dengan pengendali lama yang telah ada.
Sehingga jika rencana akuisisi ini nantinya telah disetujui oleh BEI dan/atau badan otoritas lainnya, maka pemilik manfaat dan pengendali perseroan adalah Gao Jing dan NLEM secara bersama-sama.
“NLEM juga telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan Lock Up bersama-sama dengan Pengendali Utama Perseroan saat ini yakni Gao Jing,” terang Fikri.
Klarifikasi ini terkait dengan tindakan BEI yang menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham KOKA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 18 September 2025.
Manajemen BEI menjelaskan suspend ini sebagai akibat Pemegang Saham Pengendali KOKA telah melanggar komitmen untuk mempertahankan pengendalian sebagaimana telah diungkapkan dalam Prospektus IPO Perseroan.
Abdul Segara